Topics Covered: KPK bawa tiga koper isi barang bukti usai geledah Pemkab Tulungagung

KPK Bawa Tiga Koper Isi Barang Bukti Usai Geledah Pemkab Tulungagung

Tulungagung, Jawa Timur (ANTARA) – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meninggalkan kompleks perkantoran Kabupaten Tulungagung setelah menyelesaikan penggeledahan selama lebih dari lima jam. Dalam proses tersebut, mereka mengangkut tiga koper berukuran besar yang diperkirakan berisi berbagai dokumen serta uang tunai. Koper-koper itu dimasukkan ke dalam mobil minibus sekitar pukul 13.50 WIB, setelah selesai memeriksa sejumlah kantor.

Geledah yang berlangsung pada hari Jumat menjangkau tujuh ruangan di tiga organisasi perangkat daerah (OPD), yaitu Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah. Di kantor PUPR, tim penyidik memeriksa ruang kepala dinas, bidang bina marga, staf bina marga, dan bidang sumber daya air. Sementara di Sekretariat Daerah, ruang pengadaan barang dan jasa serta ruang rapat menjadi fokus pemeriksaan. Di BPKAD, penyidik meninjau ruang kepala badan.

Sejak pagi, enam kendaraan minibus yang dibawa tim penyidik KPK terlihat masuk ke area perkantoran. Setiap kendaraan didampingi aparat kepolisian dan pengamanan Satpol PP. Menurut Budi Prasetyo, juru bicara KPK, aktivitas itu adalah bagian dari penyidikan untuk memperkuat alat bukti. “Penggeledahan dilakukan bertahap sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Tulungagung,” ujarnya.

“Penggeledahan dilakukan secara bertahap sebagai bagian dari proses penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung,” ujarnya.

Pada hari yang sama, penyidik juga melakukan pemeriksaan di empat lokasi lain, meliputi kantor Sekretariat Daerah, ruang pengadaan barang dan jasa, ruang bupati, kantor Dinas PUPR, kantor BPKAD, hingga rumah pribadi tersangka di Surabaya. Budi menjelaskan, rangkaian penggeledahan ini terkait pengembangan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Tulungagung nonaktif Gatut Sunu Wibowo.

Dari hasil pemeriksaan, penyidik mengamankan beberapa dokumen terkait pengadaan dan penganggaran di lingkungan pemerintah daerah. Uang tunai yang ditemukan mencapai sekitar Rp95 juta. Selain itu, barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat pembuktian. Sebelumnya, dalam tahap awal, KPK menemukan surat pernyataan pengunduran diri kepala OPD tanpa tanggal yang diduga digunakan sebagai alat tekanan terhadap pejabat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *