Facing Challenges: Kemenhaj Bengkulu ingatkan JCH patuhi aturan barang bawaan
Kemenhaj Bengkulu Ingatkan JCH Patuhi Aturan Barang Bawaan
Bengkulu menjadi fokus perhatian Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dalam mengingatkan para jamaah calon haji (JCH) agar tetap mematuhi aturan mengenai barang bawaan. Hal ini bertujuan untuk menghindari hambatan selama pemeriksaan di bandara. Menurut Intihan, Kepala Kantor Wilayah Kemenhaj Provinsi Bengkulu, pengingat ini telah diberikan sejak masa manasik haji di daerah masing-masing.
“Barang-barang terlarang seperti gunting, senjata tajam, air mineral, korek api, dan powerbank yang melebihi kapasitas sudah diingatkan kepada jamaah sejak manasik haji,” kata Intihan di Bengkulu, Jumat.
Pemeriksaan barang bawaan akan dilakukan melalui mesin X-ray di Bandara Internasional Minangkabau sebelum keberangkatan. Proses ini dilakukan agar jamaah dapat bergabung dengan Kloter II Padang dan berangkat ke Tanah Suci. Intihan menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan penerbangan internasional sangat penting untuk memastikan pemeriksaan barang berjalan lancar.
Di samping itu, jamaah diminta memverifikasi bahwa semua barang bawaan sesuai dengan ketentuan sebelum memasuki aula keberangkatan. Ia menegaskan, pelanggaran aturan bisa menyebabkan penundaan proses keberangkatan atau bahkan barang tertahan. Petugas juga akan terus mengawasi tahapan pemeriksaan akhir untuk memastikan jalannya berjalan tepat.
Sebagai langkah antisipasi, Kemenhaj Bengkulu terus melakukan sosialisasi agar jamaah lebih siap dan tidak mengalami kendala saat hari keberangkatan. Dalam pernyataan terpisah, Kantor Wilayah Kemenhaj menyebutkan bahwa 393 jamaah calon haji dari Kloter I telah siap diberangkatkan pada Sabtu (25/4) malam. Jamaah tersebut akan terbang ke Bandara Internasional Minangkabau, bergabung dengan Kloter II Padang, dan melanjutkan perjalanan menuju Madinah.