Meeting Results: DPR dukung Kemendikdasmen ciptakan pendidikan inklusif lewat pelatihan
DPR Dukung Kemendikdasmen Ciptakan Pendidikan Inklusif Melalui Pelatihan
Jakarta – Komisi X DPR RI, yang diwakili oleh Himmatul Aliyah, menyambut baik upaya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam mendorong pendidikan inklusif di Indonesia. Program Pelatihan Pendidikan Inklusif yang diluncurkan di SMPN 16 Jakarta, Senin, dianggap sebagai langkah penting dalam memenuhi hak pendidikan anak-anak Indonesia secara merata.
Himmatul menegaskan bahwa pendidikan harus mencakup semua lapisan masyarakat, termasuk anak berkebutuhan khusus. “Pendidikan itu harus menjangkau semua, karena itu adalah hak seluruh anak Indonesia,” ujarnya dalam pernyataan resmi.
Tantangan dalam Implementasi
Tantangan dalam mewujudkan pendidikan inklusif, menurut Himmatul, tidak hanya terletak pada ketersediaan guru yang terlatih, tetapi juga pada infrastruktur sekolah yang ramah bagi siswa dengan kebutuhan khusus. Ia menekankan perlunya penyediaan fasilitas pendukung yang spesifik untuk memastikan akses yang optimal.
Kurikulum yang fleksibel serta sistem penilaian berbasis kemampuan anak juga dianggap sebagai faktor kritis yang masih perlu diperbaiki. Selain itu, masyarakat dan lingkungan sekolah seringkali belum memiliki pemahaman yang cukup mengenai konsep pendidikan inklusif, yang bisa memicu perundungan terhadap siswa yang berbeda.
“Nah ini yang harus disosialisasikan supaya nanti mereka terbiasa dalam perbedaan bahwa hak pendidikan itu adalah hak semua anak Indonesia,” imbuh Himmatul.
Dukungan Legislasi
Sebagai bentuk dukungan, Komisi X DPR RI sedang finalisasi revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Tujuan revisi ini adalah untuk memberikan landasan hukum yang kuat guna mengatasi berbagai hambatan dalam penerapan pendidikan inklusif. Saat ini, pembahasan telah mencapai tahap akhir, dengan sekitar 70 pasal yang masih dalam proses penyusunan.
Himmatul berharap rancangan undang-undang tersebut dapat disahkan dalam masa persidangan 2026. Ia mengajak para guru di seluruh Indonesia untuk berpartisipasi dalam memberikan masukan agar regulasi tersebut lebih relevan dengan kebutuhan di lapangan.
Progress dan Target Program
Ditjen GTKPG Kemendikdasmen terus memperkuat pendidikan inklusif dengan melatih ribuan guru di 25 provinsi. Program Pelatihan Pendidikan Inklusif Tahun 2026 telah menetapkan kuota 1.500 orang, namun saat ini hanya 60 persen yang terisi. Program ini akan terus berjalan, dengan target rasio guru pendamping khusus mencapai 1:15 di seluruh sekolah inklusi Indonesia.