Solving Problems: Sekjen IMO tak kesampingkan risiko ranjau di Selat Hormuz
Sekjen IMO Tak Kesampingkan Risiko Ranjau di Selat Hormuz
Dari Moskow, Sekretaris Jenderal IMO Arsenio Dominguez menyatakan bahwa ia belum menerima konfirmasi resmi mengenai keberadaan ranjau di Selat Hormuz. Namun, ia mengakui adanya ancaman tersebut, terutama di koridor yang diakui organisasinya, dalam konteks krisis yang berlangsung di wilayah tersebut.
“Ada laporan menyebutkan potensi keberadaan ranjau, namun hingga saat ini, saya belum dapat memastikan keberadaannya secara langsung,” ujarnya dalam wawancara dengan surat kabar Spanyol El Pais pada Jumat.
Dominguez menegaskan bahwa sebelum lalu lintas kapal dapat kembali normal, ancaman navigasi harus terlebih dahulu diverifikasi. Ia menjelaskan bahwa bahkan gencatan senjata sementara pun tidak cukup untuk memecahkan masalah, karena keamanan dan kelanjutan aturan transit tetap menjadi prioritas.
Situasi di Selat Hormuz terus memburuk, dengan dampak signifikan terhadap sekitar 20.000 awak kapal di hampir 2.000 armada yang terjebak di Teluk Persia. Ketergantungan mereka pada jalur ini semakin meningkatkan risiko kemanusiaan, khususnya terkait pasokan makanan, air, dan bahan bakar.
Negara-negara di kawasan berupaya memberikan bantuan, termasuk layanan medis, untuk meringankan beban para pelaut. Dominguez menyebut IMO telah menyiapkan mekanisme evakuasi untuk kapal-kapal yang terdampak setelah krisis berakhir. Proses ini akan dilakukan bertahap, dengan prioritas diberikan kepada kapal yang membutuhkan pergantian awak lebih mendesak.
Evakuasi diperkirakan memakan waktu beberapa minggu, setelah itu lalu lintas kapal melalui selat akan dipulihkan secara perlahan. Dominguez juga mendukung kembalinya aturan navigasi tahun 1968, yang diakui sebagai dasar utama untuk keamanan jalur laut.
Dia mengkritik perubahan aturan navigasi secara sepihak, menganggapnya sebagai pelanggaran hukum internasional, serta menolak pengenaan biaya transit. Kebebasan navigasi melalui selat internasional dijamin oleh hukum internasional dan Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS).
Peristiwa Konflik
Amerika Serikat dan Israel melancarkan serangan terhadap target di Iran pada 28 Februari, menewaskan lebih dari 3.000 orang. Pada 8 April, keduanya mengumumkan gencatan senjata selama dua pekan. Putaran pertama negosiasi yang diadakan di Islamabad berakhir tanpa hasil signifikan.
Sementara itu, belum ada indikasi perang kembali meskipun AS tetap menerapkan blokade terhadap pelabuhan Iran. Sumber: Sputnik/RIA Novosti