Layanan Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek pada Kamis
Layanan Samsat Keliling Tersedia di 14 Wilayah Jadetabek pada Hari Kamis
Dalam rangka memudahkan masyarakat, Polda Metro Jaya mengoperasikan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di empat kota yaitu Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada hari Kamis. Informasi ini diunggah melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, yang menyebutkan daftar wilayah pelayanan tersebut.
Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut wilayah tersebut:
Jakarta
Samsat Keliling akan beroperasi di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat serta Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, pada pukul 08.00-14.00 WIB. Di Jakarta Utara, layanan tersedia di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading, dengan jam operasional yang sama. Jakarta Barat menyediakan pelayanan di Mal Citraland, sementara Jakarta Selatan melayani masyarakat di dua lokasi: halaman parkir Samsat Jakarta Selatan (09.00-15.00 WIB) dan gudang Sarinah Cikoko Pancoran (09.00-14.00 WIB).
Tangerang
Kota Tangerang menjadi salah satu lokasi pelayanan Samsat Keliling. Gerai tersebut berada di Pangkalan Busway Foodmosphere dan Alun-Alun Cibodas, dengan jam operasional 09.00-13.00 WIB. Selain itu, Ciledug menyediakan pelayanan di Giant Poris Gaga Indah Kota Tangerang dan Kompleks Fresh Market Green Lake City Cipondoh, dengan durasi 09.00-14.00 WIB.
Depok dan Bekasi
Wilayah Depok terdapat dua titik pelayanan: halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan kantor Kelurahan Tugu (09.00-12.00 WIB). Kota Bekasi menyediakan layanan di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, pada 08.00-14.00 WIB. Sementara Kabupaten Bekasi melayani masyarakat di Pasar Central Lippo Cikarang, dengan jam operasional 09.00-12.00 WIB.
Kelapa Dua dan Cinere
Layanan Samsat Keliling juga hadir di Kelapa Dua, Gading Serpong, pada pukul 08.00-14.00 WIB. Di Cinere, pelayanan tersedia di kantor Kelurahan Pasar Putih, dengan jam operasional 08.00-12.00 WIB.
Masyarakat yang ingin menggunakan layanan ini perlu membawa beberapa dokumen, seperti KTP, BPKB, dan STNK asli, serta fotokopi dari dokumen tersebut. Selain itu, jadwal operasional Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) atau penggantian pelat nomor kendaraan, masyarakat harus mengunjungi kantor Samsat terdekat.