Important Visit: GWS: Institusi pendidikan harusnya hadirkan ruang digital aman
GWS: Institusi Pendidikan Harusnya Hadirkan Ruang Digital Aman
Jakarta – Ketua Umum Gerakan Wanita Sejahtera (GWS), Dr. Ir. Giwo Rubianto, M.Pd., menyoroti pentingnya pendidikan menghadirkan lingkungan digital yang aman. Ia menegaskan bahwa ruang online di dalam kampus harus bebas dari ancaman perundungan dan tindakan seksual yang tidak pantas. “Pendidikan seharusnya menjadi pusat utama keamanan digital, tanpa ruang untuk kekerasan seksual,” ujarnya dalam pernyataan resmi di Jakarta, Minggu.
“Kita tidak boleh biarkan digitalisasi dipakai untuk kejahatan di dunia akademik. Pendidikan karakter dan pengawasan terhadap ekosistem digital di lingkungan belajar harus diperketat agar kejadian serupa tak terulang,” tambah Giwo.
Menurut Giwo, lingkungan akademik perlu memenuhi standar etika tinggi sebagai wilayah yang steril dari tindakan tidak bermoral. Ia menyatakan bahwa kekerasan seksual di ruang digital adalah pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat luas. Perbuatan ini menurutnya mengancam martabat dunia pendidikan.
“Kita harus usut tuntas semua kasus pelecehan seksual di platform digital kampus, tanpa memandang latar belakang pelakunya. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di Lingkungan Perguruan Tinggi harus dijalankan secara konsisten,” tutur Giwo.
Peraturan tersebut memberikan wewenang kepada Satgas PPKS untuk merekomendasikan hukuman berat terhadap pelaku, serta memastikan pendampingan korban. Giwo yang juga menjabat Presiden Bisnis dan Profesional Wanita (BPW) Indonesia menekankan bahwa keberhasilan implementasi aturan ini krusial dalam menjaga keamanan digital di dunia pendidikan.