Latest Program: Jamaah Indonesia Tak Bisa Masuk Mekkah Mulai 18 April
Jamaah Indonesia Tak Bisa Masuk Mekkah Mulai 18 April
Dari Jakarta, para jamaah asal Indonesia akan dilarang memasuki Kota Mekkah sejak 18 April 2026. Langkah ini diambil oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sebagai upaya membatasi akses jelang musim haji 2026. Dalam rentang waktu 18 hingga 30 April, hanya warga negara Saudi yang diperbolehkan melakukan ibadah umrah.
Hal ini berarti jamaah dari negara lain, termasuk Indonesia, tidak dapat lagi masuk ke kota suci tersebut selama masa pembatasan. Menurut kalender pemerintah Saudi, tanggal terakhir bagi jamaah internasional adalah Kamis, 2 April. Semua peserta harus meninggalkan Arab Saudi sebelum Sabtu, 18 April.
Preparasi untuk Ibadah Haji 1447 H
Kebijakan ini menjadi bagian dari persiapan intensif untuk pelaksanaan ibadah haji tahun 1447 H, yang akan dimulai setelah periode pembatasan berakhir. Menteri Haji dan Umrah menegaskan bahwa ibadah haji hanya bisa dilakukan dengan visa yang sah, bukan umrah.
Mengutip Gulf News, ekspatriat serta penduduk tanpa izin resmi dilarang memasuki Mekkah sejak Senin, 13 April.
Penerbitan visa untuk musim haji 2026 (1447 H) akan dimulai pada 8 Februari. Rombongan jamaah haji pertama diperkirakan tiba di Arab Saudi sejak 18 April 2026 (1 Dzul Qadah 1447 H). Hingga kini, sekitar 750.000 jemaah telah mendaftar, termasuk 30.000 yang memesan paket langsung dari negara asal mereka.
Saat ini, 485 kamp telah dialokasikan untuk jemaah internasional di tempat-tempat suci. Sementara itu, 73 kantor urusan haji telah menyelesaikan persyaratan kontrak dasar mereka.