Important Visit: Rabu, tersedia layanan Samsat Keliling di 13 wilayah Jadetabek

Rabu, tersedia layanan Samsat Keliling di 13 wilayah Jadetabek

Polda Metro Jaya menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling pada hari Rabu, bertujuan memudahkan wajib pajak dalam mengurus pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di empat kota Jadetabek. Informasi terkait titik layanan ini dapat dilihat melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut daftar lokasinya:

Jakarta Pusat

Gerai Samsat Keliling beroperasi di Halaman Parkir Samsat serta Lapangan Banteng, dengan jam aktif 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Utara

Layanan tersedia di halaman parkir Samsat dan halaman Parkir Itali Mall Artha Gading, pukul 08.00-14.00 WIB.

Jakarta Barat

Mall Citraland menjadi lokasi pembayaran PKB, dari 08.00 hingga 14.00 WIB.

Jakarta Selatan

Kebutuhan wajib pajak bisa dipenuhi di halaman parkir Samsat dan Gedung Sarinah Cikoko Pancoran, dengan waktu 09.00-14.00 WIB.

Jakarta Timur

Gerai berada di parkir Samsat serta Pasar Induk Kramat Jati, dari 08.00-14.00 WIB.

Kota Tangerang

Layanan di Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 08.00-13.00 WIB.

Serpong

Titik Samsat Keliling terdapat di Halaman Parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) dan Mal ITC BSD Serpong (16.00-18.00 WIB).

Ciledug

Pembayaran PKB bisa dilakukan di Pasar Modern Banjar Wijaya Cipondoh dan Metland Cyber Puri Cipondoh, 09.00-14.00 WIB.

Ciputat

Layanan disediakan di Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, waktu 09.00-12.00 WIB.

Kelapa Dua

Gerai berada di Halaman GTown Square Gading Serpong, dari 08.00-14.00 WIB.

Kabupaten Bekasi

Wajib pajak dapat menggunakan layanan di Ruko Robinson Lippo Cikarang (09.00-12.00 WIB) dan Halaman Kantor Samsat (16.00-20.00 WIB).

Depok

Konter Samsat Keliling berada di halaman parkir Samsat (08.00-13.00 WIB) dan Kantor Kecamatan Tajur Halang (09.00-11.30 WIB).

Cinere

Layanan hanya tersedia di halaman kantor Kelurahan Pondok Petir, waktu 08.00-12.00 WIB.

Untuk mengikuti prosedur, pemilik kendaraan harus membawa KTP, BPKB, dan STNK asli beserta fotokopi. Selain itu, Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahun

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *