Topics Covered: LBH Tani laporkan pakar hukum ke Polda Metro soal swasembada pangan

LBH Tani Laporkan Pakar Hukum ke Polda Metro Soal Swasembada Pangan

Dari Jakarta, Lembaga Bantuan Hukum Tani Nusantara mengirim laporan terhadap Feri Amsari, seorang ahli hukum tata negara dari Universitas Andalas, ke Polda Metro Jaya terkait pernyataan yang ia sampaikan dalam sebuah diskusi tentang swasembada pangan.

Tim Advokasi LBH Tani Nusantara, Itho Simamora, menyatakan bahwa Feri Amsari dilaporkan atas dugaan tindak pidana pasal penyebaran hoaks dan penghasutan. “Hari ini kami LBH Tani Nusantara melaporkan Feri Amsari karena pernyataannya dianggap memicu ketegangan antar petani dan pedagang di seluruh negeri,” tambah Itho.

“Karena pernyataan swasembada pangan itu, pernyataan bahwa pemerintah menyatakan bohong dan itu memicu keresahan masyarakat,” ujarnya.

Menurut Itho, barang bukti yang diserahkan meliputi data digital seperti unggahan TikTok, Instagram, YouTube, serta media lainnya. Ia menilai Feri Amsari, sebagai akademisi, seharusnya memperkuat semangat, bukan malah merusaknya. “Penyebaran berita-berita hoaks dan fitnah bahwa swasembada pangan tidak ada adalah tindakan yang perlu ditelusuri,” lanjutnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut sudah diterima. “Polda Metro Jaya wajib menerima semua laporan dari masyarakat. Jika memenuhi syarat pidana, penyidik akan menggali saksi dan barang bukti lebih lanjut,” tuturnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *