Bos Travel Dilaporkan ke Polda Metro, Diduga Tipu Ratusan Calon Jemaah Umrah
Historic Moment – Di Jakarta, pengusaha travel Hanania yang dikenal dengan inisial ASF kini menjadi korban laporan dari para calon jemaah umrah. Mereka menyebutkan bahwa perusahaan tersebut diduga melakukan penipuan terhadap ratusan peserta. Peristiwa ini memicu aksi tindak lanjut dari Polda Metro Jaya, yang telah menerima laporan dengan nomor LP/B/3823N/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 28 Mei 2026 pukul 17.41 WIB. Kasus ini diancam dengan pasal 492, 486, dan 607 KUHP.
Korban Pertama: Kehilangan Rp78 Juta
Salah satu korban yang juga memperkenalkan laporan, Noer Noviana (39), menjelaskan bahwa ia mendaftar ke Hanania Travel sejak Januari 2026. Menurutnya, pihak perusahaan berjanji mengirimkan jemaah ke Arab Saudi pada 29 Maret 2026. Namun, hingga kini rencana tersebut belum terealisasi, dan uang DP serta pelunasan yang telah dibayarkan belum dikembalikan.
“Saya mendaftar secara langsung dengan DP, kerugian saya mencapai Rp78 juta untuk paket umrah, yang hanya transit di Dubai, lalu langsung berangkat,” katanya. “Makanya saya langsung bikin LP saja sendiri. Kalau korban lainnya saya tidak tahu jumlahnya, tapi kalau di grup saya, kalau tidak salah ada 31 orang.”
Korban lainnya, Joko (47), menyatakan bahwa ia memperkuat laporan tersebut bersama dua orang lainnya. Laporan mereka memiliki nomor LP/B/3825/V/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA dan diberikan pada 28 Mei 2026. Joko menegaskan bahwa jumlah korban bisa mencapai 300 orang, dengan beberapa di antaranya mengalami kerugian besar.
Dalam penyelidikan, Joko mengungkapkan bahwa uang dari ratusan calon jemaah tidak cukup untuk memperbaiki kondisi keuangan perusahaan. Ia menjelaskan bahwa ada kesalahan manajemen keuangan Hanania Travel sejak 2025, yang memicu pembukaan umrah sebagai upaya pencairan dana. Namun, rencana tersebut gagal mengembalikan dana yang sudah terkumpul.
“Aku mewakili teman-teman jemaah lain yang hadir hari ini, tadi ada 127 yang datang, tapi mewakili 300 sekian orang gitu. Rata-rata sudah lunas, tapi prosesnya masih enggak jelas, teman-teman yang harusnya berangkat di Maret kemarin, bulan Syawal, tapi juga enggak pergi,” tuturnya.
Kerusakan Finansial dan Kekhawatiran Korban
Joko menambahkan bahwa berdasarkan pengakuan manajer travel saat mediasi, perusahaan mengalami kekacauan dalam pengelolaan keuangan. Hal ini menyebabkan kesulitan untuk menyelesaikan pembayaran ke Arab Saudi. Para calon jemaah, yang kecewa, memutuskan mengajukan laporan ke polisi sebagai langkah untuk mendapatkan jaminan refund.
“Rata kita semua mau refund sih, harapan semua jemaah apa yang disampaikan di depan penyidik tentang dia punya surat jaminan untuk bisa refund itu terjadi. Kita juga bahagia, jadi kita bisa tarik LP juga, enggak perlu pidana. Sebenarnya jemaah juga khawatir kita (buat) LP uang kita hilang,” ucapnya.
Banyak korban mengeluhkan bahwa mereka masih menunggu kepastian dari pihak travel. Sebagian dari mereka mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah. Tercatat satu keluarga yang kehilangan Rp700 juta, sedangkan 13 jemaah lainnya memiliki total kerugian mencapai Rp500 juta. Joko sendiri mengalami kerugian sebesar Rp60 juta, terdiri dari DP dan pembayaran pelunasan.
Polda Metro Jaya Terus Memproses Laporan
Kombes Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, memberikan pernyataan bahwa pihaknya sedang menyelidiki dugaan penipuan yang dilakukan ASF. “Benar, Polda Metro Jaya telah menerima laporan terkait dugaan penipuan perjalanan umrah yang diduga melibatkan Hanania Travel pada 28 Mei 2026,” ujarnya kepada wartawan pada Kamis (28/5/2026).
Menurut Budi, laporan dari NN (salah satu pelapor) menjadi salah satu yang terdaftar. Terlapor dalam kasus ini adalah bos perusahaan berinisial ASF. “Pelapor NN merasa dirugikan oleh Terlapor ASF karena pelapor merasa telah membayar sejumlah uang untuk keberangkatan umrah, namun pada tanggal keberangkatan yang dijanjikan, pelapor tidak dapat berangkat,” tambahnya.
Kasus ini menunjukkan penipuan besar yang menimpa masyarakat. Para jemaah umrah mengalami kekecewaan karena perusahaan tidak mampu memenuhi janji. Dengan adanya laporan ke polisi, mereka berharap bisa mendapatkan solusi untuk mengembalikan dana yang telah dikeluarkan. Selain itu, kejadian ini juga mengingatkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana perjalanan.
Konteks Konflik dan Pengelolaan Dana
Konflik geopolitik di Timur Tengah menjadi salah satu alasan utama mengapa ratusan calon jemaah tidak diberangkatkan. Meski situasi ini memang memengaruhi jadwal perjalanan, para korban merasa bahwa pengelolaan dana perusahaan tidak dikelola secara baik. Mereka menilai bahwa uang yang telah terkumpul tidak cukup untuk menutupi biaya operasional.
Sementara itu, Joko memperjelas bahwa meskipun ada upaya mediasi, pihak travel tidak mampu memberikan kepastian. “Farhan (bos travel) tidak berhasil meyakinkan kami selaku jemaah proses refund itu bisa dilakukan karena memang kita harus juga melihat kemampuan dia ya, dia juga enggak bisa kasih jaminan bagaimana proses reschedule itu bisa dilakukan,” katanya.
Perusahaan Hanania Travel dikatakan tidak mampu memperbaiki keuangan karena kesalahan dalam pengelolaan dana. Ini menyebabkan ratusan calon jemaah umrah dibiarkan menunggu tanpa ada kepastian. Para korban, yang kecewa, memilih untuk melibatkan polisi dalam mengambil langkah hukum.
Impak Terhadap Masyarakat
Kasus ini menimbulkan kecemasan di antara masyarakat yang ingin melakukan umrah. Kebanyakan korban memutuskan mengajukan laporan karena merasa tidak adil. Selain itu, kerugian yang terjadi juga menunjukkan betapa seriusnya praktik penipuan oleh perusahaan travel.
Joko menilai bahwa kejadian ini menjadi pelajaran penting bagi calon jemaah. “Kita juga khawatir jika membuat LP, uang kita malah hilang,” ujarnya. Dengan adanya laporan ke Polda Metro Jaya, para korban berharap proses hukum bisa memberikan kepastian.
Kombes Budi Hermanto menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlangsung untuk mengetahui detail kejadian. “Kita akan memastikan apakah ada indikasi penipuan atau penyalahgunaan dana yang lebih luas,” ujarnya. Dengan kejadian ini, Polda Metro Jaya mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam memilih travel untuk perjalanan umrah.
Para korban juga menekankan bahwa laporan
