Key Discussion: Bos Pengusaha Ungkap Produktivitas Pekerja RI Kalah dari Kenaikan Upah

Bos Pengusaha Soroti Rendahnya Produktivitas Tenaga Kerja di Indonesia

Jakarta – Dalam rapat dengar pendapat (RDPl) bersama Komisi IX DPR RI, Ketua Bidang Ketenagakerjaan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Bob Azam menyatakan bahwa produktivitas pekerja Indonesia semakin menjadi isu yang memprihatinkan. Menurutnya, angka produktivitas tidak meningkat secara signifikan, meski upah minimum terus naik.

Kontribusi Manufaktur Masih Rendah

Bob Azam menjelaskan bahwa sektor manufaktur Indonesia belum berjalan optimal, yang berdampak pada rendahnya produktivitas secara keseluruhan. “Kontribusi sektor manufaktur kita termasuk yang terendah di ASEAN, meski sebenarnya memiliki potensi tinggi,” ujarnya. Ia menambahkan, saat ini kontribusi manufaktur hanya mencapai 19%, sehingga menghambat pertumbuhan pekerjaan dan produktivitas.

“Produktivitas tenaga kerja kita naik sekitar 2% per tahun, sedangkan upah minimum meningkat hingga 7%-8% setiap tahunnya. Akibatnya, terjadi ketimpangan antara kenaikan upah dan peningkatan produktivitas,” tutur Bob Azam.

Menurut Bob, meskipun kenaikan upah minimum dinilai positif, tingkat produktivitas yang stagnan menunjukkan adanya masalah di baliknya. “Kita tidak menolak kenaikan upah, tapi setelah 10 tahun upah terus naik, kesejahteraan buruh belum tercapai. Artinya, ada yang tidak sesuai,” lanjutnya.

Kondisi yang Menghimpit Pihak Terkait

Kondisi ini, kata Bob, menyebabkan buruh dan pengusaha saling terjepit. “Buruh tidak merasa sejahtera, sementara pengusaha juga kesulitan meningkatkan produksi karena biaya tenaga kerja yang tinggi,” jelasnya. Selain itu, investor mulai berpindah dari sektor manufaktur, terutama di daerah padat karya.

Bob Azam berharap undang-undang ketenagakerjaan baru dapat menyelesaikan tantangan tersebut. “Kita ingin undang-undang yang dibuat tidak hanya mengatur masalah ketenagakerjaan, tetapi juga bisa meningkatkan produktivitas,” ujarnya. Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara upah dan efisiensi kerja untuk menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *