Key Discussion: Subsidi BBM Naik, Purbaya Jamin Kompensasi ke Pertamina-PLN Lancar

Subsidi BBM Naik, Purbaya Jamin Kompensasi ke Pertamina-PLN Lancar

Jakarta, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa pembayaran kompensasi untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima komoditas energi dengan harga di bawah pasar akan terus dijalankan bulanan, meski subsidi bahan bakar meningkat. Menurutnya, transaksi ini dilakukan sesuai dengan jumlah tagihan yang masuk setiap bulan. “Dana kompensasi dibayarkan berdasarkan tagihan yang terdaftar, masuk maka bayar. Harusnya sudah (dibayarkan tagihan Februari dan Maret),” kata Purbaya di kantornya, Jumat (24/4/2026).

“PLN sudah laporkan ke saya, nggak ada masalah tahun ini. Lancar saja. Hanya ada yang tahun lalu belum. Masih kita diskusikan. Karena misalkan laporan BPK kalau nggak salah. Hanya itu aja dia minta tercepat,” tambahnya.

Sebelumnya, pembayaran kompensasi dilakukan tiap tiga bulan, setelah peninjauan tagihan pada tanggal 10 setelah periode triwulan selesai. “Pembayaran Dana Kompensasi BBM setiap bulan sebesar 70% dari hasil evaluasi perhitungan Dana Kompensasi,” terang Pasal 8 dan 11 PMK 73/2025, Kamis (20/11/2025). Namun, persentase 70% ini tidak mutlak, karena Menteri Keuangan bisa menyesuaikan sesuai kemampuan keuangan negara.

Pembayaran juga dipengaruhi hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Dana Kompensasi BBM dan energi listrik dari tahun anggaran sebelumnya. Kebijakan baru ini menggantikan sistem lama, dengan skema perhitungan proyeksi yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran kepada Inspektur Jenderal untuk dilakukan tinjauan. BPKP akan melakukan review menyeluruh setiap tahun.

Sebelum menerapkan kebijakan baru, Purbaya telah berjanji mempercepat pembayaran ke Pertamina dan PLN guna menjaga aliran dana perusahaan. “Saya janji ke mereka tadi, satu bulan akan ada regulasi atau kebijakan baru sehingga pembayaran bisa tepat waktu, tidak terlalu lama seperti sekarang,” ujarnya. “Karena itu mengganggu arus kas perusahaan-perusahaan profesional seperti BUMN. Tapi, nanti kalau sudah keluar tepat waktu, saya harap BUMN tidak lagi rugi,” tegasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *