Latest Program: Menaker Ungkap Ada Perusahaan Selewengkan Peserta Magang Nasional
Menteri Ketenagakerjaan Soroti Praktik Penyalahgunaan dalam Program Magang Nasional
Jakarta – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkap adanya tindakan penyalahgunaan yang dilakukan beberapa perusahaan terhadap peserta Program Magang Nasional. Menurutnya, laporan langsung dari para peserta serta masyarakat menjadi dasar penyelidikan ini.
“Dengan mengelola ribuan perusahaan, kita merancang sistem yang memungkinkan pengaduan dari peserta dan masyarakat diikuti secara aktif,” jelas Yassierli di kantor Kementerian Perekonomian, Jakarta, Kamis (23/4/2026.
Menaker tidak merinci perusahaan-perusahaan yang terlibat. Namun, ia menegaskan bahwa instansinya telah memasukkan pelaku ke dalam daftar hitam sebagai langkah penindakan.
“Beberapa perusahaan kita tegur, lalu masukkan ke blacklist. Peserta magang pun diindahkan untuk menjaga kesejahteraan mereka,” tambahnya.
Yassierli menyebutkan bahwa penyimpangan yang ditemukan meliputi jam kerja yang melebihi batas. Tugas yang diberikan juga tidak selalu sesuai dengan kompetensi bidang studi peserta.
“Contohnya, jam kerja yang berlebihan meskipun mereka bukan pekerjaan. Selain itu, ada perusahaan yang meminta tugas tidak relevan, seperti mengarahkan lulusan S1 ke posisi resepsionis,” paparnya.
Program Magang Nasional Mulai Dijalankan Tahun Ini
Program Magang Nasional pertama kali diadakan pada tahun 2025 dengan kuota 100.000 peserta. Pemerintah berencana melanjutkan pelaksanaannya tahun ini, sambil menyiapkan mekanisme pengawasan yang lebih ketat.
Peserta program ini menerima uang saku sebagai bentuk insentif. Besarannya diatur sesuai upah minimum provinsi untuk memastikan biaya hidup selama masa magang.