Special Plan: Purbaya Hitung Rokok Ilegal Bikin Negara Rugi Rp60 T Setahun

Purbaya Hitung Rokok Ilegal Bikin Negara Rugi Rp60 T Setahun

Jakarta – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, berencana mengunjungi DPR untuk mengajukan persetujuan percepatan penerapan tarif cukai tambahan. Tujuan utama dari layer cukai hasil tembakau (CHT) baru ini adalah membantu produsen rokok ilegal mengakses pasar legal melalui wajibnya memasang pita cukai pada produk mereka.

“Dalam seminggu atau dua minggu ini, saya akan datangi DPR langsung jika tidak bisa selesaikan. Jumat lalu, saya sudah pergi,” ujar Purbaya di Gedung Juanda, Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026).

Menurut Purbaya, pentingnya pembentukan layer baru terletak pada upaya mengurangi kebocoran pendapatan negara dari CHT. Meski angka kebocoran sulit ditentukan secara pasti, ia memperkirakan kerugian mencapai 30% dari total pendapatan cukai rokok tahunan, sekitar Rp200 triliun. Dengan demikian, diperkirakan kerugian negara mencapai Rp60 triliun setiap tahun.

Dalam pernyataannya, Purbaya menyebutkan bahwa dugaan kebocoran tersebut bisa diminimalkan jika produsen rokok ilegal diberikan kesempatan untuk beroperasi secara legal. “Jika mereka tetap melanggar setelah diberi akses pasar legal, kita akan tutup,” tegasnya.

Langkah Legalisasi dan Keberlanjutan Bisnis

Menurut Purbaya, layer tarif baru akan menjadi sarana untuk mengakomodir para pelaku usaha ilegal agar bisa bertahan dalam pasar yang teratur. “Yang penting adalah semua pasar menjadi legal, dan yang masih melanggar akan kita hentikan,” imbuhnya.

Di samping layer CHT, Purbaya juga menekankan bahwa produsen rokok ilegal akan diberikan ruang di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) seperti pelaku usaha lainnya. “Dengan adanya KEK, kita bisa lebih mudah memantau produksinya, dan ini berpotensi meningkatkan pendapatan negara, bukan mengurangi,” papar Menteri Keuangan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *