DPD I Golkar Maluku Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Penikaman Ketua DPD II Maluku Tenggara Agrapinus Rumatora

DPD I Golkar Maluku Meminta Penegak Hukum Segera Tindak Lanjuti Kasus Pembunuhan Ketua DPD II Maluku Tenggara

Kasus pembunuhan Ketua DPD II Partai Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora, yang terjadi di Bandara Karel Sadsuitubun Ambon pada Minggu, 19 April, mendapat perhatian serius dari DPD I Partai Golkar Maluku. Kelompok kader partai itu menekankan perlunya penyelidikan mendalam oleh kepolisian terhadap insiden tersebut. Rumatora, yang akrab disapa Nus Kei, tewas setelah ditikam oleh seseorang yang belum diketahui identitasnya, saat sedang mempersiapkan pelaksanaan Musda di wilayah Maluku Tenggara.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. DPD I Partai Golkar Maluku menunjukkan kekecewaan atas kejadian ini, dengan menegaskan bahwa tindakan penikaman tersebut mengancam kestabilan sosial dan kondisi aman di daerah. Ketua DPD I, Umar A. Lessy, mengkritik keras aksi kekerasan yang menimpa Rumatora, menyatakan bahwa perbuatan ini melanggar hukum dan tidak bisa dibiarkan.

Upaya Partai untuk Menjaga Kondisi Kader dan Masyarakat

Partai Golkar mengimbau kader di Maluku untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, agar tidak memperburuk situasi. Mereka menyerahkan penanganan kasus ini sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, sambil memastikan proses investigasi berjalan transparan dan profesional. Selain itu, DPD I juga mendorong tokoh masyarakat, agama, dan pemuda untuk bersama-sama menjaga ketertiban, serta menghindari penyebaran informasi yang belum terverifikasi.

“Pesan ke Kapolri tolong tuntaskan kasus Brigadir Nurhadi di NTB, katanya meninggal dikeroyok atasannya, ini mengganggu institusi,” tegas Benny Ia, saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan untuk pidana umumnya di Jakarta.

Sebagai langkah pencegah konflik, DPD I Partai Golkar Maluku meminta seluruh struktur partai tetap solid. Penguatan komunikasi internal dianggap penting untuk memastikan informasi akurat sampai ke kader. Dengan adanya penegakan hukum yang cepat, diharapkan kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan memenuhi harapan masyarakat.

Kasus penikaman ini bukan hanya merugikan keluarga korban, tetapi juga berpotensi menggoyahkan kepercayaan publik terhadap institusi keamanan. Golkar menekankan perlunya pihak berwajib memberikan hukuman yang tegas terhadap pelaku, serta mengungkap motif kejadian tersebut secara jelas.

Ketua DPD II Golkar Maluku Tenggara, Agrapinus Rumatora, telah meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Polisi secara cepat menangkap dua orang terduga pelaku, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diduga terlibat dalam beberapa aksi kekerasan di Papua Tengah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *