Solution For: Pakar: Ultimatum ke Wikimedia langkah tepat tegakan hukum ruang digital
Pakar: Ultimatum ke Wikimedia adalah langkah tepat untuk tegakkan hukum ruang digital
Jakarta – Profesor hukum dan pendiri Pusat Studi Hukum Siber serta Transformasi Digital di Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Ahmad M. Ramli, menilai tindakan ultimatum yang diberikan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkomdigi) kepada Wikimedia sebagai upaya memastikan kepatuhan terhadap aturan hukum digital. “Kementerian telah melakukan sosialisasi cukup lama, sehingga langkah ini bisa dilihat sebagai bentuk penegakan hukum,” ujarnya saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa.
“Isu ini tidak boleh dianggap sebagai penghambat transformasi digital, melainkan sebagai tindakan konsisten dalam memenuhi regulasi,” kata Ramli.
Menurut Ramli, Kemkomdigi tidak langsung memberikan sanksi tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. “Proses administratif sudah dimulai, dan waktu yang cukup diberikan kepada pihak yang terlibat,” tambahnya.
Langkah tersebut didasarkan pada Pasal 7 Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020, yang diubah dalam Permenkominfo Nomor 10 Tahun 2021. Regulasi ini memberi kewenangan kepada menteri untuk memberikan sanksi administratif kepada penyelenggara sistem elektronik (PSE) yang berbasis privat. “Sanksi diberikan jika PSE tidak melakukan pendaftaran, tidak mengupdate data, atau menyampaikan informasi yang tidak akurat,” jelasnya.
Sebagai langkah bertahap, sanksi bisa dimulai dari teguran tertulis hingga pemutusan akses. Jika PSE memenuhi kewajiban, akses bisa dibuka kembali. Ramli juga menyebut Pasal 8 Permenkominfo memungkinkan sanksi diberikan atas permintaan lembaga lain jika ada pelanggaran sektoral.
Dari perspektif hukum siber, Ramli menekankan bahwa hal ini berkaitan dengan prinsip kedaulatan digital. “Negara berhak memastikan setiap PSE yang beroperasi di Indonesia patuh pada hukum nasional,” katanya. Ia menyoroti bahwa platform besar seperti Google, TikTok, dan OVO sudah mendaftar sebagai PSE, sehingga perlakuan yang sama harus diterapkan pada Wikimedia.
WMF: Yayasan nirlaba yang mendukung operasional Wikipedia
Menurut Ramli, Wikimedia Foundation (WMF) merupakan organisasi nirlaba berbasis di Amerika Serikat yang mengelola Wikipedia dan proyek lain seperti Wikidata, Wikimedia Commons, serta Wikivoyage. Di Indonesia, WMF memiliki mitra lokal, yaitu Wikimedia Indonesia (WMID).
Di sisi akademik, Ramli menyatakan Wikipedia bisa digunakan sebagai bahan pendahuluan untuk riset, tetapi tidak bisa dijadikan referensi langsung. “Akademisi perlu mengakses artikel dari sumber asli, seperti buku atau jurnal,” ujarnya.
Ia juga menyayangkan jika akses ke Wikimedia ditutup. “Platform ini menjadi sumber informasi dinamis bagi masyarakat,” katanya. Ramli berharap Wikimedia segera memenuhi kewajiban administratif agar tidak sampai terjadi pemblokiran.