Historic Moment: Pulang Haji Bawa HP Baru? Bea Cukai Jelaskan Cara Daftar IMEI Gratis
Pulang Haji Bawa HP Baru? Bea Cukai Beri Penjelasan Cara Daftar IMEI Gratis
Jakarta, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) di Kementerian Keuangan memberikan penjelasan mengenai mekanisme pendaftaran kode IMEI untuk jemaah haji yang membawa perangkat seluler baru dari Tanah Suci. Tujuan pendaftaran ini adalah agar gadget dapat terhubung ke jaringan seluler Indonesia. Kepala Seksi Impor III DJBC, Cindhe Marjuang Praja, menjelaskan bahwa kebutuhan jemaah haji untuk membeli handphone sering terjadi.
Menurut Cindhe, ada berbagai situasi yang membuat jemaah memutuskan membeli perangkat seluler selama ibadah haji. Misalnya, perangkat lama bisa hilang, rusak, atau terpakai untuk komunikasi selama ibadah. “Banyak jemaah haji yang membeli perangkat seluler saat menjalani ibadah haji,” katanya dalam sesi briefing media, Kamis (16/4/2026).
“Tak jarang juga jemaah yang membutuhkan perangkat baru karena alasan tertentu, seperti kehilangan HP atau keperluan komunikasi yang lebih baik. Jadi, mungkin mereka tidak sengaja membeli handphone, tapi situasi membuatnya harus mengganti perangkat,” ujar Cindhe.
Proses pendaftaran IMEI dilakukan sebelum perangkat bisa dioperasikan di jaringan lokal Indonesia. Langkah awal adalah melaporkan gadget tersebut kepada petugas Bea Cukai saat tiba di bandara. Setelah itu, data seperti nomor IMEI dan identitas jemaah akan direkam dan dikirim ke sistem terkait untuk aktivasi.
Fasilitas Pembebasan Berbeda untuk Jemaah Reguler dan Khusus
Untuk jemaah haji reguler, perangkat seluler yang dibawa sebagai barang pribadi mendapatkan pembebasan penuh selama nilai barang dalam batas wajar. Namun, bagi jemaah khusus, ada batas maksimal US$2.500. Jika nilai barang melebihi batas tersebut, pungutan akan dikenakan berdasarkan aturan yang berlaku.
Tarif bea yang berlaku sebesar 10% secara flat, sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penghasilan (PPh) dikecualikan. “Pembebasan akan diberikan berdasarkan nilai barang, apakah di bawah atau di atas US$2.500. Untuk jemaah reguler, tidak ada batasan nilai, tapi bagi jemaah khusus, ada pengaturan nilai maksimal,” jelasnya.