220 perusahaan Jepang bayar ransomware – 60 persen gagal pulihkan data
220 Perusahaan Jepang Bayar Ransomware, 60 Persen Gagal Pulihkan Data
Jakarta – Survei terbaru menunjukkan bahwa hampir 222 perusahaan di Jepang telah membayar pelaku serangan ransomware. Namun, sekitar 60 persen dari mereka belum mampu mengembalikan data mereka, menurut laporan dari laman Kyodo. Dalam survei Januari yang diadakan oleh Japan Institute for Promotion of Digital Economy and Community, 1.107 perusahaan memberikan respons, di mana 507 di antaranya mengalami serangan yang mengunci akses data dan meminta tebusan.
Hasil Survei tentang Pemulihan Data
Dari 507 perusahaan yang membayar tebusan, hanya 83 yang berhasil memperoleh kembali sistem dan data mereka. Sementara itu, 139 perusahaan lainnya tetap mengalami kegagalan dalam pemulihan. Sebaliknya, 141 perusahaan melaporkan bahwa mereka bisa memulihkan data tanpa membayar tebusan, meski sempat terkena serangan.
Kerugian Finansial dan Waktu Pemulihan
Sekitar setengah dari perusahaan yang terkena dampak mengakui kerugian finansial, mencakup pembayaran tebusan dan biaya memperbaiki sistem, berkisar antara 1 juta yen (sekitar Rp108 juta) hingga di bawah 50 juta yen (Rp54 miliar). Sejumlah 16 persen menyebutkan kerugian kecil atau tidak ada, sedangkan 4,3 persen mengalami kerugian hingga 1 miliar yen (Rp108 miliar) atau lebih. Proses pemulihan data biasanya memakan waktu satu minggu hingga satu bulan, seperti dinyatakan oleh 176 perusahaan. Namun, ada yang mengaku data belum pulih bahkan setelah tiga bulan.
“Penting untuk terus memperbarui perangkat lunak keamanan serta menjaga cadangan data secara rutin untuk mengurangi risiko serangan ransomware,” kata Yukimi Sota, perwakilan dari anak usaha Jepang perusahaan keamanan siber AS Proofpoint.
Para ahli menyatakan pembayaran tebusan bisa mendanai organisasi kriminal, sehingga sebaiknya dihindari. Survei ini menegaskan bahwa membayar tebusan tidak menjamin pemulihan data. Lembaga survei juga meminta perusahaan lebih waspada dalam menghadapi ancaman keamanan digital.