Pemkab Bekasi kerahkan 18 truk angkut 20.000 ton sampah TPS ilegal
Pemkab Bekasi Mengerahkan 18 Truk untuk Mengangkut 20.000 Ton Sampah dari TPS Ilegal
Bekasi, Rabu – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mengerahkan 18 unit truk untuk mengangkut sampah yang menumpuk di TPS ilegal Kampung Turi, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara. Volume sampah tersebut diperkirakan mencapai 20.000 ton, sehingga membutuhkan penanganan serius dan sumber daya yang cukup.
“Berdasarkan estimasi, volume sampah di TPS ilegal ini mencapai 20.000 ton, sehingga membutuhkan penanganan serius yang didukung sumber daya memadai,” ujar Adi Suryana, Kepala UPTD Wilayah II Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi.
TPS ilegal tersebut menempati area seluas 3.000 meter persegi, dengan sampah menumpuk hingga ketinggian delapan meter dan tertanam sedalam tujuh meter. Sementara itu, sampah di lokasi tersebut sudah beroperasi selama belasan tahun, menimbulkan masalah lingkungan yang cukup serius.
Kegiatan pengangkutan sampah ini adalah instruksi dari Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, yang meninjau langsung area tersebut dan menutup aktivitas pembuangan pada dua hari lalu sebagai tindak lanjut pengaduan masyarakat sekitar.
Untuk mempercepat proses pemuatan sampah, Pemkab Bekasi menerjunkan satu unit ekskavator sebagai alat berat. Ini membantu efisiensi pengangkutan dan memastikan kegiatan di lapangan berjalan lancar.
Pengerahan 18 unit truk dilakukan untuk mempercepat pengangkutan sampah yang telah menumpuk cukup lama. Setiap truk memiliki kapasitas angkut 4 ton dalam satu perjalanan, diharapkan dapat mengurangi volume sampah secara signifikan di tahap awal penanganan yang berkelanjutan.
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan pengangkatan sampah secara bertahap. Petugas juga siaga memantau langsung setiap prosesnya,” ucapnya.
Seluruh sampah yang diangkut kini dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Burangkeng untuk memastikan pengelolaan sesuai standar lingkungan yang berlaku. Adi menambahkan, pengerahan truk dalam jumlah besar berpotensi memengaruhi layanan rutin pengangkutan sampah di wilayah lain. Oleh karena itu, perlu dilakukan penyesuaian jadwal operasional agar pelayanan tetap optimal. Meski ada keterbatasan armada, pelayanan kepada masyarakat masih bisa berjalan lancar.