Meeting Results: Jaksa hadirkan legislator penolak suap di sidang gratifikasi DPRD NTB
Jaksa hadirkan legislator penolak suap di sidang gratifikasi DPRD NTB
Mataram – Seorang anggota DPRD Nusa Tenggara Barat, Abdul Rahim, hadir sebagai saksi dalam sidang gratifikasi yang sedang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Pengadilan Negeri Mataram. Ia terpilih baru-baru ini dan menjadi salah satu dari tiga legislator yang terlibat dalam kasus suap. Dalam kesaksian, Bram, sapaan akrabnya, mengungkapkan bahwa tawaran uang suap pertama kali diberikan oleh Suhaimi, anggota Komisi I DPRD NTB.
Tawaran awal dan perhitungan anggaran
Pertemuan pertama terjadi pada April 2025, ketika Bram dihubungi oleh Suhaimi. “Saya didatangi Suhaimi dan disampaikan adanya program direktif Gubernur NTB untuk anggota DPRD baru,” katanya. Bram awalnya merespons dengan positif, lalu menilai bahwa anggaran Rp2 miliar per orang yang ditawarkan cocok dengan total program direktif untuk 38 anggota DPRD yang baru terpilih, termasuk dirinya.
“Jadi, hari itu juga saya kirim data 10 paket pekerjaan melalui WhatsApp ke Suhaimi. Nilainya Rp200 juta per paket, seperti jalan tani, lingkungan, dan drainase,” ujar Bram.
Pertemuan kedua dan penolakan uang
Dua bulan setelah pertemuan pertama, Suhaimi kembali menghubungi Bram. “Pertemuan kedua, dia tawarkan Rp150 juta secara langsung. Namun, saya menolak karena takut program yang saya usahakan selama dua kali reses tidak terlaksana,” tambah Bram. Ia tidak mengungkapkan kejelasan sumber uang tersebut, meski menyebutkan bahwa uang itu hanya tawaran, tanpa penjelasan asal-usulnya.
“Saya mikir kalau terima uang, program akan hilang. Jadi, saya tegas waktu itu menolak,” katanya.
Progres program dan konferensi pers
Bram mengaku memantau progres program Desa Berdaya di OPD. “Saya cek, dari 10 paket yang ditawarkan, sembilan sudah masuk DPA,” ujar dia. Ia juga menerima informasi dari rekan sejawat, Wahyu dari fraksi PKB, bahwa beberapa anggota DPRD NTB periode 2024-2029 telah menerima uang senilai Rp150 juta. Setelah isu ini merambat ke media, Bram mengadakan konferensi pers sebelum rapat paripurna untuk menyampaikan fakta.
Selama persiapan konferensi pers, Bram dihubungi Ketua DPRD NTB, Baiq Isvie Rupaeda. Saat bertemu, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal turut hadir dan menjelaskan bahwa program direktif memang ditujukan bagi anggota DPRD yang baru terpilih. “Pak Gubernur jawab enggak tahu soal uang itu,” katanya.