Meeting Results: Papua Barat usul tambahan TKD Rp1,15 T dan fleksibilitas dana Otsus
Papua Barat usul tambahan TKD Rp1,15 T dan fleksibilitas dana Otsus
Manokwari – 13 April 2026
Pemerintah provinsi Papua Barat menawarkan usulan tambahan dana transfer ke daerah (TKD) sekitar Rp1,15 triliun serta peningkatan fleksibilitas penggunaan dana otonomi khusus (Otsus) untuk mempercepat proses pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat asli Papua. Gubernur provinsi, Dominggus Mandacan, dalam pernyataan resmi yang diterima di Manokwari, Selasa, menyebutkan bahwa keterbatasan anggaran menjadi hambatan utama dalam mewujudkan proyek strategis, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
Pada Senin (13/4) lalu, dalam pertemuan gubernur seluruh provinsi Tanah Papua dengan Direktorat Jenderal Keuangan Kementerian Keuangan di Jakarta, Dominggus menyampaikan usulan tersebut,” ujarnya.
Usulan tambahan dana TPB mencakup Rp1,15 triliun dari total pagu 2026 yang dialokasikan untuk pemerintah provinsi sebesar Rp3,64 triliun, yang terdiri dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana bagi hasil (DBH), serta bantuan pendanaan proyek infrastruktur. Selain itu, pihaknya juga menyoroti perlunya pengelolaan DBH migas dalam kerangka Otsus lebih fleksibel, dengan opsi untuk dikeluarkan dari kategori dana TKD atau tetap dalam skema yang sama namun dengan ruang pemanfaatan yang lebih luas.
Dominggus menjelaskan bahwa kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor kunci dalam mengatasi keterbatasan anggaran dan mempercepat progres pembangunan di wilayah tersebut. Di bidang kebijakan fiskal, ia menekankan bahwa adaptasi dana Otsus terhadap kondisi geografis Papua Barat, termasuk tingginya indeks kemahalan konstruksi dan tantangan pembangunan di daerah terpencil, sangat penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pertemuan Dominggus dengan Direktorat Jenderal Perimbangan (DJPK) Kementerian Keuangan juga dihadiri oleh Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Papua Barat, Melkias Werinussa, serta Plt Kepala Bappeda Papua Barat, Charlie Danny Heatubun. Dalam sesi ini, pemerintah provinsi juga menyampaikan usulan untuk mengakui belanja hibah keagamaan sebagai bagian dari sektor pendidikan, serta dukungan pembinaan olahraga sebagai investasi dalam pengembangan sumber daya manusia. Kebijakan lain yang diberikan termasuk pendanaan kegiatan Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) sebagai wadah budaya orang asli Papua, serta peningkatan kapasitas aparatur melalui pelatihan dan pendidikan.
“Dukungan kebijakan fiskal yang lebih adaptif akan menjadi kunci dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat,” kata Dominggus.