Main Agenda: Menhut: Skema perhutanan sosial buka peluang ekonomi karbon
Menhut: Skema perhutanan sosial buka peluang ekonomi karbon
Dari Jakarta, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengungkapkan bahwa perhutanan sosial memiliki peran penting dalam memperkuat potensi ekonomi karbon nasional. Ia menyatakan ini selama rapat kerja bersama Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pertanian, serta Komisi IV DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa lalu.
Menurut Menhut, skema ini memiliki potensi strategis untuk memperkuat ekonomi karbon nasional, yang dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat melalui Insentif Nilai Ekonomi Karbon Perhutanan Sosial (NEK PS). Dengan target nasional sekitar 12,7 juta hektare, perhutanan sosial tidak hanya berkontribusi pada penurunan emisi gas rumah kaca, tetapi juga menciptakan peluang ekonomi berkelanjutan.
Dari sisi biofisik, Menhut menjelaskan bahwa hutan alam yang masih ada di wilayah perhutanan sosial berfungsi sebagai penjaga stok karbon yang sudah ada. Sementara itu, penerapan agroforestri dan perbaikan lahan kritis berpotensi meningkatkan ketersediaan karbon jangka panjang.
“Pendekatan ini relatif menghemat biaya karena memanfaatkan ekosistem alami serta melibatkan masyarakat setempat,” tambah Menhut. Selain itu, ia menyoroti bahwa kawasan konservasi juga menjadi sumber potensi mekanisme perdagangan karbon, terutama melalui restorasi ekosistem area terdeforestasi dan terdegradasi.
Dalam kawasan konservasi, terdapat sekitar 1,27 juta hektare area terbuka yang berpotensi menyerap karbon sebanyak 4,5 hingga 50 ton CO2e per hektar per tahun, menurut Raja Antoni. Restorasi di wilayah ini, kata dia, mampu menyerap karbon antara 4,5 hingga lebih dari 50 ton CO2e per tahun, terutama pada dekade pertama pemulihan.
“Jika diaplikasikan pada proyek seluas 10.000 hektare, dalam 40 tahun kita bisa menyerap karbon hingga 6 hingga 10 juta ton CO2e,” ujarnya. Menhut menegaskan bahwa kawasan konservasi memiliki nilai ekonomi tinggi jika dikembangkan melalui mekanisme perdagangan karbon.
Menhut juga menyoroti peran swasta dalam memperkuat pendanaan konservasi. Ia mengatakan bahwa dengan mengizinkan pemanfaatan jasa lingkungan karbon di Kawasan Pelestarian Alam dan Taman Buru, program ini tidak hanya menjaga kelestarian alam, tetapi juga menciptakan pendapatan ekonomi yang berkelanjutan.