Topics Covered: Komisi VIII DPR nilai “war ticket” tak selesaikan masalah antrean haji

Komisi VIII DPR nilai “war ticket” tak selesaikan masalah antrean haji

Jakarta – Marwan Dasopang, Ketua Komisi VIII DPR RI, menyatakan bahwa wacana sistem “war ticket” dalam penyelenggaraan haji tidak mampu menghilangkan masalah utama yang mengakibatkan antrean panjang. Menurutnya, keberhasilan sistem haji Indonesia sangat bergantung pada kesepakatan kuota dengan Pemerintah Arab Saudi.

“Sistem penyelenggaraan haji Indonesia tidak dapat ditangani secara mandiri. Karena tempat hajinya berada di Saudi, maka kedua pihak harus sepakat,” ujarnya dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) di Senayan, Jakarta, Selasa.

Dalam raker tersebut, Marwan menjelaskan bahwa Indonesia telah menerima kuota sekitar 221 ribu jamaah dari Arab Saudi, yang menjadi dasar bagi penyelenggaraan haji setiap tahun. Dengan kuota ini, pemerintah diwajibkan menyiapkan jamaah serta cadangan untuk menghadapi berbagai kemungkinan di lapangan.

Menurut Marwan, mekanisme penarikan tiket atau “war ticket” dinilainya tidak efektif dalam mengatasi antrean haji yang terus memanjang. Ia menekankan bahwa sistem daftar tunggu lebih adil dibandingkan metode lain, seperti undian.

“Daftar tunggu menciptakan rasa keadilan, karena setiap orang memiliki kesempatan yang sama untuk berangkat,” katanya.

Sistem antrean ini telah dijalankan sejak sebelum tahun 2008, guna memastikan pemerataan akses bagi calon jamaah haji. Namun, jumlah pendaftar yang mencapai jutaan, menurutnya, tidak terlepas dari tingginya minat masyarakat dan kewajiban ibadah bagi umat Muslim yang memenuhi syarat finansial dan kesehatan.

Marwan juga menyoroti pentingnya pembentukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) sebagai langkah yang wajib diambil. Ia menjelaskan bahwa BPKH bertujuan menghindari konflik kepentingan dan meningkatkan transparansi, karena sebelumnya dana haji dielola oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“BPKH dibentuk agar tidak ada tumpang turun kepentingan dalam pengelolaan dana haji. Ini bukan penyebab antrean, melainkan keharusan yang harus ada,” ujarnya.

Untuk mempercepat penyelesaian antrean haji, Marwan menyarankan pemerintah melalui Menteri Haji dan Umrah melakukan negosiasi dengan Arab Saudi guna mendapatkan kuota tambahan. Selain itu, ia mengusulkan penggunaan kuota negara lain yang tidak terpakai, dengan persetujuan Pemerintah Arab Saudi.

“Pernah terjadi Indonesia menggunakan kuota dari Filipina. Namun, hal itu dianggap pelanggaran dan akhirnya tidak diizinkan,” tambahnya.

Marwan berharap Menteri Haji dapat berunding bersama pihak Saudi, agar kuota negara-negara sahabat bisa digunakan secara efektif. Ia meyakini ini adalah solusi untuk mengurangi jumlah pendaftar yang masih menunggu kesempatan berangkat haji.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *