Key Discussion: Kemensos-Agrinas matangkan skema berdayakan PKH Koperasi Merah Putih
Kemensos dan Agrinas Percepat Pemberdayaan PKH Melalui Koperasi Merah Putih
Jakarta – Kementerian Sosial bekerja sama dengan PT Agrinas Pangan Nusantara tengah merumuskan strategi untuk meningkatkan kemandirian keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH). Menteri Sosial Saifullah Yusuf menggarisbawahi bahwa pelaksanaan program harus didasari integritas, kerja keras, serta fokus pada solusi nyata agar hasilnya dapat diukur secara realistis sesuai kemampuan di lapangan.
“Yang utama adalah kerja maksimal, kejujuran dalam kemampuan yang ada, serta keberlanjutan solusi agar manfaat program terasa secara nyata oleh masyarakat,” ujar Saifullah saat menerima Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara, Joao Mota, di Kantor Kementerian Sosial, Selasa.
Dalam pertemuan tersebut, pembahasan mencakup persiapan implementasi program, termasuk struktur kelembagaan, rekrutmen tenaga kerja, pelatihan, hingga sistem distribusi yang terintegrasi dari tingkat pusat hingga desa. Saifullah mengapresiasi konsep Koperasi Desa Merah Putih yang dianggap sederhana namun efektif. Desain koperasi ini dirancang untuk memudahkan penggunaan sebagai gudang, pusat distribusi, atau lokus aktivitas ekonomi desa dengan efisiensi tinggi.
Joao Mota menjelaskan bahwa program akan dijalankan secara bertahap, dengan fokus pada pemberdayaan komunitas lokal. Penerima PKH menjadi prioritas dalam proses rekrutmen, di mana mereka dianggap memiliki potensi untuk berkembang melalui pelatihan dan pengalaman langsung.
“Kami melakukan pendekatan langsung ke masyarakat dan berdialog langsung dengan penerima PKH. Kejujuran serta pengalaman dasar menjadi kunci. Program ini membuka kesempatan baru bagi mereka untuk tumbuh,” kata Joao.
Rekrutmen tenaga kerja difokuskan pada warga desa, dengan kualifikasi disesuaikan kebutuhan operasional. Jabatan seperti pramuniaga, kasir, atau logistik bisa diisi oleh individu dengan pendidikan minimal SMP dan pengalaman kerja sederhana. Untuk mendukung kegiatan, Agrinas menyediakan pelatihan bertahap. Setiap koperasi akan memiliki dua wakil kepala unit yang menjalani pelatihan intensif selama 10-12 hari.
Kemudian, mereka akan melatih sekitar 15-16 anggota operasional di tingkat desa, yang mencakup fungsi pelayanan, administrasi, hingga distribusi. “Sistem berbasis digital dengan standar operasional terukur. Kinerja akan dipantau secara berkala, sehingga koperasi tetap optimal dan transparan,” tambah Joao.
Struktur distribusi Koperasi Desa Merah Putih terintegrasi, di mana arus barang dikendalikan dari kantor pusat Agrinas. Principal atau produsen menghubungkan dengan pusat distribusi, lalu produk disalurkan langsung ke koperasi desa atau pusat pemasaran ritel. Selain itu, koperasi juga bertindak sebagai agregator hasil produksi masyarakat, seperti hasil panen, yang kemudian kembali ke sistem distribusi.
Dengan skema ini, koperasi berperan ganda: sebagai tempat pemasukan barang serta jalur distribusi hasil produksi lokal. Pemangkasan rantai distribusi yang panjang diharapkan membuat harga lebih terjangkau bagi warga desa. Produsen juga mendapatkan akses pasar yang lebih luas hingga ke tingkat desa.
Dari sisi kelembagaan, seluruh warga desa diikutsertakan dalam koperasi dengan pendekatan partisipatif. Keuntungan yang diperoleh akan dialokasikan ke desa, sementara Agrinas bertindak sebagai pendamping selama dua tahun hingga pengelolaan sepenuhnya diambil alih oleh koperasi desa.
Wakil Menteri Sosial Agus Jabo menyoroti kesiapan beberapa daerah, di mana infrastruktur koperasi sudah terbentuk. “Di sejumlah wilayah, bangunan koperasi sudah siap. Ini menjadi fondasi penting agar program segera berjalan dan memberi dampak nyata,” ujarnya. Ia juga menyampaikan harapan bahwa koperasi desa ini bisa menjadi alat strategis untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan ekstrem, sekaligus mendorong kemandirian ekonomi masyarakat melalui pemberdayaan komunitas.