Polres selidiki temuan narkoba kokain 27,83 kilogram di Giligenting
Polres Selidiki Temuan Narkoba Kokain 27,83 Kilogram di Giligenting
Di Pulau Giligenting, Sumenep, Jawa Timur, petugas kepolisian tengah menyelidiki temuan 23 paket narkotika yang diduga jenis kokain, total berat sekitar 27,83 kilogram. Temuan ini terjadi di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Kecamatan Giligenting, pada 13 April 2026. “Penyelidikan sedang berlangsung intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba yang ditemukan kemarin itu,” ujar Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto di Sumenep, Selasa. Orang nomor satu di Mapolres Sumenep ini juga menegaskan pentingnya kerja sama masyarakat dalam pemberantasan narkoba. “Ini demi melawan peredaran gelap narkotika, menjaga keamanan, dan memastikan masa depan generasi muda di kabupaten ini,” imbuhnya.
Proses Penemuan dan Pelaporan
Temuan narkoba tersebut dimulai dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya benda asing di sekitar lokasi pantai. Setelah dilaporkan warga kepada Mapolsek Giligenting, barang-barang tersebut akhirnya diserahkan ke Mapolres Sumenep. Menurut Kapolres, petugas Polsek Giligenting langsung tiba di tempat kejadian perkara (TKP) sekitar pukul 16.15 WIB untuk mengamankan barang temuan.
Hasil Penyelidikan
Kapolres menjelaskan bahwa narkoba yang diduga jenis kokain saat ini telah disimpan di Satuan Narkoba Polres Sumenep. Barang bukti akan dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jawa Timur untuk memastikan kandungan zat aktif di dalamnya. Ini merupakan pengungkapan kedua dalam setahun terakhir, setelah sebelumnya pada Mei 2025 terdapat penemuan 35 kilogram narkoba sabu-sabu di perairan Masalembo, yang tercatat sebagai temuan terbesar di Jawa Timur saat itu.
“Saat ini kami masih melakukan penyelidikan intensif untuk mengungkap jaringan di balik peredaran narkoba di Pulau Giligenting yang ditemukan kemarin itu,” kata Kapolres Sumenep AKBP Anang Hardiyanto di Sumenep, Selasa.
Kapolres juga meminta masyarakat tetap aktif dalam mengawasi peredaran narkoba di wilayahnya. “Ini demi melawan peredaran gelap narkotika, menjaga keamanan, dan masa depan generasi muda di kabupaten ini,” katanya.