Main Agenda: AP2HI sebut subsidi perikanan masih dibutuhkan nelayan
AP2HI sebut subsidi perikanan masih dibutuhkan nelayan
Di Jakarta, Janti Djuari, selaku CEO dan pendiri Asosiasi Perikanan Pole and Line serta Handline Indonesia (AP2HI), menyatakan bahwa dukungan pemerintah berupa subsidi perikanan tetap penting bagi kelangsungan usaha nelayan. Menurutnya, kebijakan subsidi menjadi faktor kunci yang membantu meningkatkan daya saing sektor perikanan nasional, terutama untuk para nelayan kecil.
Langkah larangan subsidi yang diatur dalam perjanjian Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dinilai akan memberikan dampak signifikan pada Indonesia. Janti menjelaskan, negara-negara lain seperti Tiongkok juga memberikan bantuan keuangan kepada nelayannya, meski metode penyampaian berbeda. “Tanpa subsidi, Indonesia akan kesulitan bersaing. Biaya operasional seperti transportasi dan pengemasan sangat tinggi, terutama di wilayah timur,” kata Janti.
Kebutuhan subsidi terutama terlihat dari ketergantungan sektor perikanan pada bantuan bahan bakar (BBM). Ia menekankan bahwa subsidi ini membantu menekan beban biaya, sehingga produk perikanan Indonesia tetap kompetitif di pasar global. Namun, tidak semua nelayan mendapat manfaat maksimal dari subsidi yang ada. Janti menyarankan perlu diterapkan mekanisme yang lebih sederhana dan efektif agar bantuan pemerintah tepat sasaran.
Perjanjian WTO tentang Subsidi Perikanan
Setelah lebih dari dua dekade negosiasi, perjanjian tahap awal subsidi perikanan (AFS-1) resmi disepakati pada Konferensi Tingkat Menteri ke-12 WTO di Jenewa, 2022. AFS-1 akan berlaku sejak 15 September 2025 setelah disetujui oleh 112 negara, atau dua pertiga dari seluruh anggota WTO.
Perjanjian ini mencakup beberapa aturan utama, seperti larangan subsidi yang diberikan kepada kapal yang terbukti melakukan penangkapan ikan ilegal. Selain itu, subsidi untuk kapal yang beroperasi di laut lepas di luar wilayah negara juga dilarang. Pemerintah juga wajib memperjelas transparansi dan memberi pemberitahuan terkait subsidi perikanan yang dikeluarkan.
Perundingan AFS-2 masih berlangsung
Saat ini, anggota WTO sedang fokus pada perundingan AFS-2 sebagai tahap berikutnya. Tujuan dari AFS-2 adalah menyiapkan perjanjian lebih menyeluruh tentang larangan subsidi yang memicu overcapacity dan overfishing. Selain itu, klausul khusus bagi negara berkembang dan kurang berkembang juga menjadi bagian dari pembahasan.
Namun, beberapa isu penting dalam AFS-2 belum mencapai kesepakatan pada KTM ke-14 WTO yang berlangsung di Yaounde, Kamerun, April lalu. Janti Djuari menilai hal ini memperlihatkan tantangan dalam mencapai konsensus internasional terkait subsidi perikanan. Meski demikian, ia tetap yakin subsidi tetap diperlukan untuk mendukung keberlanjutan sektor perikanan nasional.