PP Tunas batasi medsos anak bawah 16 tahun – dokter ungkap alasan medis

PP Tunas Batasi Akses Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun, Ahli Sebut Alasan Medis

Jakarta – Pemerintah Indonesia baru saja meluncurkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas). Regulasi ini membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun, dengan tujuan melindungi pertumbuhan kognitif dan emosional mereka. Namun, banyak pertanyaan muncul: mengapa batasan ini diterapkan secara ketat? Kepada ANTARA, Dr dr Bernie Medise Endiyani, dokter anak dan ahli tumbuh kembang pediatri sosial, menjelaskan.

Perkembangan Otak dan Pengaruh Digital

“Pada usia dua tahun atau seribu hari pertama kehidupan, perkembangan otak anak sudah mencapai hampir 80 persen dari otak dewasa. Hal ini membuat stimulasi yang diberikan di masa awal sangat penting,” kata Bernie.

Menurutnya, usia 13 tahun menjadi fase kritis karena bagian otak bernama prefrontal cortex sedang berkembang. Fungsi utamanya adalah mengambil keputusan, membedakan benar-salah, serta mengendalikan diri. Namun, otak ini baru optimal berkembang di awal remaja. Tanpa batasan, media sosial bisa mengganggu proses ini.

Ketimpangan Emosi dan Perilaku

Pada masa remaja, sistem limbik (yang mengatur emosi) lebih cepat berkembang dibanding prefrontal cortex. Hal ini menyebabkan ketimpangan, sehingga anak rentan terhadap perilaku berisiko. “PP Tunas bertujuan membatasi paparan konten digital berpotensi merugikan, terutama sebelum usia 16 tahun,” ujar Bernie.

Dampak Penggunaan Gawai Usia Dini

“Anak usia lebih muda seringkali tidak mampu membedakan konten nyata atau tidak, serta benar-salahnya,” tambah dokter yang juga Ketua Bidang 3 Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) tersebut.

Penelitian menunjukkan bahwa penggunaan gawai sejak dini dapat menghambat kemampuan berkomunikasi dua arah. Dampaknya meliputi keterlambatan bicara, perubahan sikap, dan gangguan tidur. “Banyak anak terlihat tidak responsif, bahkan butuh beberapa kali pemanggilan untuk memperhatikan,” jelas Bernie.

Langkah Penting untuk Kesejahteraan Anak

Menurut Bernie, PP Tunas bukan sekadar pembatasan teknis, tapi jawaban atas kebutuhan melindungi anak dari risiko cyberbullying dan child grooming. “Meski ada manfaat digital, dampak negatifnya terhadap kognisi dan psikologis tidak boleh diabaikan,” tuturnya.

Dengan membatasi akses media sosial hingga usia 16 tahun, pemerintah dianggap telah memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masa depan generasi muda. Penyesuaian ini diharapkan mampu mencegah masalah kecemasan, penurunan performa akademik, serta ketergantungan teknologi yang berlebihan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *