New Policy: Mendukbangga sebut Nutri-level upaya kuatkan generasi muda bangun RI
Mendukbangga sebut Nutri-level upaya kuatkan generasi muda bangun RI
Jakarta, Selasa – Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, Wihaji, menegaskan bahwa penerapan label gizi atau Nutri-level merupakan langkah strategis untuk memperkuat kesehatan generasi muda dan mendukung pembangunan bangsa. Menurutnya, kebijakan ini dimulai dari sumber daya manusia yang muda, dengan tujuan menjaga kesehatan mereka agar tidak terkena penyakit tidak menular akibat konsumsi gula, garam, dan lemak (GGL) berlebih. “Kita berupaya bersama dari hulu. Perintah Pak Presiden mengharuskan kolaborasi, bukan kerja sendirian. Tugas kementerian adalah membangun masa depan generasi, salah satunya melalui pencegahan,” ujarnya.
Peran label gizi dalam edukasi masyarakat
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, menyatakan bahwa data dari Cek Kesehatan Gratis (CKG) menunjukkan banyak remaja Indonesia mengalami diabetes. Oleh karena itu, ia menilai label gizi menjadi sarana penting untuk membantu masyarakat memahami kandungan makanan. “Dengan adanya label, masyarakat bisa lebih bijak memilih produk yang konsumsinya tidak merugikan kesehatan,” tambahnya. Budi juga mengatakan bahwa kerja sama dengan Mendukbangga sangat dibutuhkan untuk mempercepat penerapan kebijakan ini, terutama di lingkungan keluarga.
“Karena tugas BPJS semacam pemadam kebakaran. Jika tidak ada ‘api’ lagi dari perilaku tidak sehat, seperti konsumsi GGL berlebih, kami akan lebih mudah berperan,” kata Sutopo Patria Jati, Direktur Perencanaan dan Pengembangan BPJS Kesehatan.
Struktur label Nutri-level
Kebijakan Nutri-level terdiri dari empat kategori label, masing-masing disertai warna tertentu. Label A berwarna hijau tua menunjukkan kandungan GGL dalam batas aman, sedangkan label B berwarna hijau muda menggambarkan kadar yang cukup baik. Label C berwarna kuning digunakan untuk kandungan yang perlu diperhatikan, dan label D berwarna merah menandakan konsumsi berlebihan. Kebijakan ini lahir dari sinergi Kementerian Kesehatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), serta lembaga terkait lainnya.