Special Plan: Warga Kini Bisa Buat Laporan Polisi dan Kehilangan Lewat Aplikasi

Warga Kini Bisa Buat Laporan Polisi dan Kehilangan Lewat Aplikasi

Badan Polri telah meluncurkan fitur pembuatan laporan polisi dan kehilangan secara online melalui aplikasi Polri Super Apps. Wakapolri Komjen Dedi Prasetya menyatakan bahwa peluncuran ini bertujuan mempercepat respons dan pemulihan kepercayaan masyarakat. Ia menegaskan bahwa inovasi ini juga merupakan bagian dari implementasi program utama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menekankan transformasi layanan publik berbasis teknologi.

Dalam sambutannya, Selasa (14/4), Dedi mengatakan bahwa Polri harus segera mengevaluasi keluhan warga di Kuartal I, terutama dengan mengurangi waktu respons anggota hingga di bawah 10 menit. Ia menambahkan bahwa fitur ini diharapkan dapat mengoptimalkan proses birokrasi, sehingga masyarakat bisa mengajukan pelaporan awal atau mengurus surat keterangan kehilangan hanya melalui ponsel tanpa perlu ke kantor polisi secara langsung.

“Polri membuktikan konsistensinya dalam mendorong akselerasi digital sebagai upaya memberikan pelayanan yang prima dan modern di era digital,” ujar Dedi.

Aplikasi Polri Super Apps disebut sebagai aset kolektif yang sepenuhnya dimiliki organisasi kepolisian. Fungsi utamanya adalah menggabungkan seluruh layanan kepolisian ke dalam satu platform. Dedi memastikan bahwa sistem verifikasi identitas dalam aplikasi terjamin aman dan terpadu, sehingga memudahkan pengguna dalam mengakses layanan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *