Main Agenda: Bos LPS Ungkap Jumlah Rekening Bank “Tidur” Tembus 50.000
Bos LPS Ungkap Rekening Bank “Tidur” Capai 50.000
Dalam sebuah wawancara setelah acara Halal Bihalal Forum Group (FG) Ekonomi dan Keuangan Syariah PP-ISEI 2026 di BSI Tower Jakarta, Selasa (14/4/2026), Ketua Dewan Komisioner LPS, Anggito Abimanyu, mengungkapkan bahwa jumlah rekening yang tidak aktif mencapai 50.000 akun. Ia menyatakan meski angka ini naik, pertumbuhan persentasenya mengalami penurunan sekitar 9%.
Kriteria Rekening “Tidur”
Anggito menjelaskan bahwa kriteria untuk menentukan rekening “tidur” adalah memiliki saldo tetap selama setahun, berbeda dengan standar PPATK yang hanya tiga bulan. “Rekening yang tidak aktif berpotensi untuk disalahgunakan,” tambahnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Kamis (9/4/2026).
“Yang penting bukan jumlahnya, tapi bagaimana supaya rekening tersebut tidak disalahgunakan,” imbuh Anggito.
DPK Tumbuh Lebih Cepat dari Kredit
Menurut data yang diterbitkan LPS, dana pihak ketiga (DPK) meningkat 13,83% secara tahunan hingga akhir 2025. Pertumbuhan ini melebihi peningkatan kredit yang hanya mencapai 9,63% dalam periode yang sama. Sebelumnya, saat rapat dengan DPR, Anggito menyebutkan bahwa LPS dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau peningkatan rekening tidak aktif.
Perubahan Tahunan Rekening “Tidur”
Dalam laporan terkini, jumlah rekening tidak aktif naik 9,52% pada 2023, kemudian melambung menjadi 10,18% pada 2024, sebelum turun ke 9,23% hingga akhir 2025. Meski terus meningkat, Anggito menegaskan bahwa hal ini tidak menjadi masalah besar selama rekening-rekening tersebut digunakan dengan tepat.
Menurut Anggito, rekening menjadi tidak aktif jika pemiliknya hanya terbatas pada kebutuhan transaksi tertentu. Ia menekankan bahwa dalam kondisi ideal, rekening aktif saat digunakan untuk berbagai keperluan perbankan.