Rabu – layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta
Rabu, layanan SIM keliling tersedia di lima lokasi DKI Jakarta
Penyediaan layanan SIM keliling di Jakarta
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali mengadakan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling. Layanan ini terbuka bagi warga yang membutuhkan perpanjangan masa berlaku SIM. Dalam akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, dijelaskan bahwa operasional dimulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Melalui akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, diinformasikan layanan ini buka mulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.
Lokasi pelayanan SIM keliling
Layanan SIM keliling dapat diakses di lima titik strategis DKI Jakarta. Berikut daftar lokasi yang tersedia:
- Jaktim: Lapangan Mall Grand Cakung
- Jakut: Lobby utama LTC Glodok
- Jaksel: Parkir Universitas Trilogi
- Jakbar: Lobby Selatan Mall Ciputra
- Jakpus: Parkir Kantor Pos Lapangan Banteng
Dokumen yang dibutuhkan
Pengguna SIM keliling harus membawa beberapa persyaratan. Dokumen wajib meliputi Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli serta fotokopi, SIM asli dan fotokopi, serta formulir permohonan. Selain itu, peserta juga perlu mengikuti tes kesehatan di tempat pelayanan.
Biaya perpanjangan SIM
Biaya untuk memperpanjang SIM A adalah Rp80.000, sedangkan SIM C memerlukan biaya Rp75.000. Tarif tersebut sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.