Important Visit: Purbaya Happy Kas Negara Bertambah, Setoran Cukai Rokok Elektrik Naik

Purbaya Happy Kas Negara Bertambah, Setoran Cukai Rokok Elektrik Naik

Jakarta, CNBC Indonesia – Penerimaan negara dari cukai rokok elektrik (REL) mengalami peningkatan signifikan pada bulan Maret 2026. Kenaikan pendapatan ini menjadi kabar baik bagi pemerintah, khususnya Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

Menurut data Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, pendapatan cukai REL pada Maret 2026 mencapai Rp0,29 triliun, naik 11,5% dibandingkan bulan sebelumnya. Dibandingkan dengan Maret 2025 yang sebesar Rp0,24 triliun, pendapatan dari cukai ini melonjak 20,8%.

Secara kuartalan, pada Januari-Maret 2026, pendapatan negara dari cukai REL mencapai Rp0,92 triliun, naik 19,5% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Pendapatan tersebut berasal dari tiga kategori utama, yaitu cairan sistem terbuka, cairan sistem tertutup, serta bentuk padat. Sejak 1 Januari 2024, rokok elektrik resmi dikenai cukai hasil tembakau (CHT) bersamaan dengan pajak rokok, sesuai aturan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 193/PMK.010/2022 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau Berupa Rokok Elektronik dan Pengolahan Tembakau Lainnya.

Produk ini menggunakan bahan berbasis cairan, padatan, atau bentuk lain yang dipanaskan melalui perangkat elektrik, berbeda dari rokok konvensional yang dibakar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *