Latest Program: Menaker minta Balai K3 harus proaktif cegah kecelakaan kerja

Menaker minta Balai K3 harus proaktif cegah kecelakaan kerja

Jakarta – Dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengajak Balai Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk lebih aktif dalam mengurangi insiden kecelakaan kerja di Indonesia. Ia menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja tidak cukup ditangani setelah kejadian terjadi, tetapi harus diperkuat sejak awal melalui tindakan pencegahan yang lebih intensif.

Peran Balai K3 yang lebih strategis

Menaker menekankan bahwa Balai K3 bukan hanya berfungsi sebagai penangani teknis, tetapi juga perlu menjadi institusi yang mampu memahami risiko, membangun kesadaran kolektif, dan mendorong budaya keselamatan di lingkungan kerja. “Kita harus mampu menekan angka fatalitas di tempat kerja secara signifikan, melalui upaya promotif dan preventif yang lebih masif,” kata Yassierli.

“Upaya promotif dan preventif sangat penting. Saya instruksikan seluruh jajaran pegawai BK3 untuk bergerak lebih masif dalam menjalankan fungsi pengawasan dan edukasi.”

Menaker menilai, setiap kecelakaan kerja memiliki dampak luas, bukan hanya terhadap data statistik, tetapi juga terhadap kesejahteraan manusia, kelangsungan hidup keluarga pekerja, dan kepercayaan publik terhadap sistem perlindungan. Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya Balai K3 tidak hanya melakukan tugas teknis, tetapi juga berperan sebagai pengambil keputusan yang mampu merancang strategi pencegahan.

Kolaborasi untuk mencapai target besar

Menaker menegaskan bahwa penurunan angka kecelakaan kerja memerlukan sinergi dengan perusahaan jasa K3 (PJK3) serta berbagai pihak pendukung lainnya. “PJK3 bukan saingan kita. Mereka adalah mitra agar tujuan besar kita tercapai, yaitu menurunkan insiden kecelakaan di seluruh Indonesia,” ujarnya.

“Target besar menurunkan kecelakaan kerja tidak bisa dikerjakan pemerintah sendirian. Kolaborasi dengan pihak swasta dan ekosistem pendukung K3 perlu diperkuat,” kata Menaker.

Dalam hal peningkatan kapasitas pegawai, Yassierli menyarankan para tenaga K3 harus mampu berpikir secara manajerial dan analitis. Ia menyoroti bahwa keahlian teknis saja tidak cukup, tetapi juga diperlukan kemampuan memahami sistem manajemen K3, budaya keselamatan, hingga kemampuan menyusun data yang relevan.

“Dengan begitu, rekomendasi yang dihasilkan tidak berhenti pada temuan teknis, tetapi mampu memberi arah bagi upaya pencegahan yang lebih efektif,” ujarnya.

Secara khusus, Menaker mengingatkan pejabat fungsional, seperti instruktur, pengawas, dan mediator, agar terus berkembang seiring peningkatan tanggung jawab. “Semakin tinggi jabatan fungsional seseorang, orientasinya harus menuju ke pembuat kebijakan. Semakin manajerial, jangan justru semakin teknis. Inilah yang akan membawa perubahan besar pada pelindungan tenaga kerja kita di masa depan,” tutur Yassierli.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *