Facing Challenges: Polri akan fokus berantas haji ilegal dalam Satgas Haji
Polri akan fokus berantas haji ilegal dalam Satgas Haji
Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah menetapkan strategi utama untuk mengatasi praktik haji ilegal melalui Satgas Haji. Dalam wawancara di Jakarta, Rabu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menyatakan bahwa penugasan kepolisian dalam satgas ini berorientasi pada pencegahan, penindakan, serta penguatan kesadaran masyarakat.
Strategi Terpadu untuk Keamanan dan Keteraturan
Menurut Johnny, tugas Polri berupa sinergi antara lembaga penyelenggara haji, Kementerian Agama, serta pemerintah daerah. Fokus utama kepolisian meliputi melindungi jamaah dari tindak penipuan, menjaga keamanan, dan mengungkap jaringan travel yang tidak resmi.
“Penugasan Polri bersifat terpadu untuk menjamin penyelenggaraan haji berjalan aman, tertib, serta bebas dari praktik ilegal,” ujarnya.
Pencegahan melalui Edukasi dan Pengawasan
Dalam menjalankan fungsi preemtif, Polri akan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang risiko haji ilegal. Upaya ini mencakup penyuluhan tentang bahaya penyelenggaraan haji tanpa prosedur dan sosialisasi pentingnya menggunakan jalur resmi untuk embarkasi.
Sementara itu, pada fase preventif, kepolisian akan mengawasi biro perjalanan dengan mendeteksi paket haji yang menawarkan layanan tanpa antre. Selain itu, mereka juga akan mengumpulkan intelijen terhadap sindikat yang terlibat dalam praktik tidak sah.
Penindakan berdasarkan Peraturan Hukum
Dalam aspek represif, Polri akan menindak pelanggaran seperti travel ilegal, penipuan jamaah, dan pemalsuan dokumen. Tindakan ini didasari Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai penipuan dan penggelapan.
Johnny menegaskan bahwa pendekatan ini menjadikan Polri sebagai garda depan dalam memastikan haji berjalan aman, sah, dan sesuai aturan. Kepolisian juga akan mengamankan keberangkatan jamaah pada titik embarkasi dan debarkasi selama musim haji.