Dinkes Bali ingatkan bahaya bakar sampah bagi pernapasan
Dinkes Bali ingatkan bahaya bakar sampah bagi pernapasan
Denpasar, Rabu
Dinas Kesehatan Bali (Dinkes Bali) memberi peringatan kepada masyarakat mengenai risiko asap yang dihasilkan dari pembakaran sampah terhadap fungsi pernapasan. Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Bali, I Gusti Ayu Raka Susanti, menjelaskan bahwa asap dari pembakaran sampah mengandung campuran gas beracun serta partikel PM2,5 yang dapat masuk ke dalam paru-paru.
“Asap ini berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan akut maupun kronis,” katanya. “Bahkan, pembakaran sampah plastik bisa menghasilkan nitrogen oksida, sulfur dioksida, dan bahan kimia organik yang menguap (VOC), serta benzo(a)pyrene dan polyaromatic hydrocarbons yang diketahui menyebabkan kanker,” ujar Raka Susanti.
Menyusul larangan pembakaran sampah yang berlaku di Denpasar dan Badung, masyarakat mulai mengadopsi cara membuang sampah secara terbuka, terutama sejak Rabu (1/4). Hal ini terjadi karena TPA Suwung kini hanya menerima sampah residu, sehingga sampah organik kesulitan diangkut oleh pengelolaan swakelola.
Berkurangnya pengangkutan sampah organik memicu peningkatan pembakaran di area rumah tangga dan ruang terbuka. Raka Susanti mengingatkan bahwa semua jenis sampah, jika dibakar, tetap berisiko mengganggu kesehatan manusia. “Bahkan sampah kayu dan ranting bisa memberikan dampak serius pada pernapasan,” tambahnya.
Dinkes Bali menyoroti meningkatnya gejala penyakit pernapasan akut (Ispa) akibat asap yang terhirup. Menurut Raka Susanti, keluhan pernapasan bisa menjadi indikator pencemaran udara. Oleh karena itu, masyarakat diminta menggunakan masker dan menghindari paparan asap sebanyak mungkin.
Kasus Ispa di Bali mencapai 89.843 dalam Januari-Maret 2026, naik dari 86.030 pada periode yang sama tahun sebelumnya. Secara rata-rata, fasilitas kesehatan di Bali mencatat 29.900 kasus Ispa per bulan. Sampai saat ini, tidak ada lonjakan signifikan, sehingga laporan harian belum masuk dari kabupaten/kota.
“Jika ada kenaikan kasus yang signifikan, kami akan lakukan investigasi langsung,” ujar Raka Susanti. “Maka dari itu, kami terus memantau kondisi melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR), karena Ispa memiliki potensi KLB (Keluarga, Lokal, atau Lintas Batas).”