Topics Covered: Komisi III apresiasi respons cepat mahasiswa FH UI tangani kasus

Komisi III apresiasi respons cepat mahasiswa FH UI tangani kasus

Dari Jakarta, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memberikan pujian atas tindakan responsif yang diambil oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Ikatan Keluarga Mahasiswa (IKM) Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam menangani dugaan kasus kekerasan seksual yang disangka melibatkan sejumlah mahasiswa. Ia menilai, forum yang digelar secara terbuka, mirip dengan rapat dengar pendapat umum (RDPU), berperan penting dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas di lingkungan akademik.

“Kami mengapresiasi BEM FH UI dan IKM FH UI yang merespon cepat kasus kekerasan seksual yang diduga melibatkan 16 mahasiswa FH UI dengan menggelar semacam ‘RDPU’ di Aula FH UI secara terbuka,” ujar Habiburokhman dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Habiburokhman menyatakan bahwa forum tersebut memungkinkan mahasiswa menyampaikan pendapat langsung, termasuk kepada para pelaku yang diduga terlibat. “Kami lihat para mahasiswi dan mahasiswa bisa berbicara tegas secara langsung dengan para terduga pelaku untuk mempertanyakan motif mereka,” katanya.

Tindakan responsif dan terbuka ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan akademik yang lebih aman serta mendorong keberanian korban dan saksi dalam melaporkan kejadian tanpa rasa takut. Selain itu, transparansi dalam proses penanganan kasus diharapkan meningkatkan kepercayaan publik terhadap mekanisme penyelesaian pelanggaran di lingkungan perguruan tinggi.

Ia menekankan bahwa kasus kekerasan seksual dapat terjadi di berbagai lingkungan, namun respons institusi menjadi faktor kunci dalam penanganannya. “Fenomena adanya oknum yang melakukan pelanggaran bisa terjadi di mana saja, tapi respon institusi BEM UI dan IKM FH UI sangat baik karena ‘RDPU’ mereka tersebut mengutamakan kecepatan, keterbukaan, dan ketegasan,” ujarnya.

Habiburokhman berharap penanganan kasus ini berjalan adil, dengan memastikan individu yang terbukti bersalah diberi pertanggungjawaban yang tepat. “Kami percaya kasus kekerasan seksual ini bisa diselesaikan dengan baik, dalam artian mereka yang bersalah dimintai pertanggungjawaban yang setimpal,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *