Key Discussion: Jaktim tutup TPS Rawadas Pondok Kopi imbas volume sampah meningkat
Jaktim Tutup TPS Rawadas Pondok Kopi Akibat Penumpukan Sampah
Sebagai bagian dari upaya menyeluruh mengelola sampah, Pemerintah Kota Jakarta Timur melalui Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) resmi menutup Tempat Penampungan Sementara (TPS) Rawadas di Pondok Kopi, Duren Sawit. Keputusan ini diambil setelah volume sampah mengalami peningkatan signifikan. “Kesepakatan penutupan TPS Rawadas diambil sebagai respons atas kondisi lapangan yang menunjukkan peningkatan volume sampah yang signifikan,” tutur Kepala Sudin LH Jakarta Timur Julius Monangta di Jakarta, Jumat.
Langkah Strategis untuk Sistem Pengelolaan Sampah yang Lebih Terukur
Pembukaan TPS Rawadas menjadi bagian dari rencana strategis untuk mengatur pengelolaan sampah secara lebih tertib dan sesuai fungsi. Julius menyatakan, kebijakan ini dicapai melalui rapat koordinasi antarlembaga. Peserta rapat mencakup Kelurahan Pondok Kopi, Sudin LH, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), pengurus RW, serta tokoh masyarakat setempat.
“Penutupan ini bertujuan mengembalikan fungsi TPS, mengurangi risiko penumpukan, serta meningkatkan kualitas lingkungan di wilayah Pondok Kopi dan sekitarnya,” ujar Munjirin.
Dalam penerapan kebijakan ini, pihak pemerintah telah menyiapkan lokasi alternatif untuk pembuangan sampah, yang telah ditetapkan sebagai langkah teknis agar pelayanan kebersihan tetap optimal. Selain itu, pengoptimalan armada pengangkut sampah juga dilakukan untuk memastikan sistem pengelolaan berjalan lancar.
Penguatan personel di lapangan dilakukan sebagai upaya mengatur operasional transisi pengelolaan sampah tanpa mengganggu aktivitas warga. Julius menekankan bahwa penataan sistem sampah tidak hanya bergantung pada kebijakan pemerintah, tetapi juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam mengurangi dan memilah sampah dari sumbernya.
Penguatan Pemilahan Sampah dan Konsep TPS 3R
Upaya mengurangi beban TPS Rawadas juga melibatkan edukasi masyarakat tentang pemilahan sampah di tingkat rumah tangga. Pihak pemerintah memperkuat pengelolaan sampah melalui konsep Reduce, Reuse, Recycle (TPS 3R). “Dengan peran aktif masyarakat dan pengurus wilayah, diharapkan sistem kebersihan di Jakarta Timur menjadi lebih terintegrasi dan ramah lingkungan,” tambah Julius.