Polres Jaksel gagalkan peredaran 2.700 butir ekstasi jaringan Prancis
Polres Metro Jakarta Selatan Selamatkan 2.700 Butir Ekstasi dari Jaringan Prancis
Kota Bekasi, Jawa Barat, menjadi lokasi penangkapan dua pelaku yang diduga terlibat dalam perdagangan narkotika jenis ekstasi. Kedua orang tersebut berhasil ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan di Jalan Mayor Madmuin Hasibuan, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan.
Transaksi narkoba terjadi pada Jumat (27/3) pukul 22.00 WIB. Tim Satresnarkoba menyita 2.700 butir ekstasi dari tangan para pelaku. Barang bukti yang disita terdiri dari ekstasi berwarna merah muda dan biru, lengkap dengan logo Marvel.
“Polres Metro Jakarta Selatan melalui Satresnarkoba berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi dengan menangkap dua pelaku berinisial MI dan R,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol I Putu Yuni Setiawan di Jakarta, Rabu.
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Prasetyo Nugroho, menjelaskan bahwa penangkapan ini hasil kerja sama dengan Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta. Kedua pelaku diperkirakan tergabung dalam jaringan internasional Prancis-Jakarta. Barang bukti ekstasi tersebut diduga dibawa dari Prancis.
Saat ini, kedua pelaku resmi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka terancam menerima hukuman penjara antara 5 hingga 10 tahun.
“Kami bekerja sama dengan pihak Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena ini diduga jaringan internasional Prancis-Jakarta,” kata Prasetyo.
Prasetyo mengimbau masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi penggunaan narkoba serta segera melaporkan ke polisi via layanan 110 jika menemukan indikasi peredaran narkotika.