Solution For: ESDM: Kegempaan Gunung Awu didominasi gempa vulkanik dangkal
Evaluasi Aktivitas Gunung Awu oleh ESDM
Dalam laporan terbaru, Pelaksana Tugas Kepala Badan Geologi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Lana Saria menyebutkan bahwa aktivitas seismik Gunung Awu, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, periode 16–31 Maret 2026, didominasi oleh gempa vulkanik dangkal serta gempa tektonik jauh.
“Terekam total 281 gempa vulkanik dangkal (VB) dengan rata-rata 17 kejadian per hari, 28 gempa vulkanik dalam (VA), satu gempa tektonik lokal (TL), dan 221 gempa tektonik jauh (TJ),”
Nilai amplitudo gempa vulkanik, berdasarkan pengukuran RSAM (Real Time Seismic Amplitude Measurement), menunjukkan fluktuasi yang bervariasi. Fluktuasi ini dipengaruhi oleh kondisi cuaca serta aktivitas gempa lainnya selama periode tersebut.
Peningkatan Aktivitas Vulkanik
Kondisi gempa vulkanik dangkal tercatat mengalami peningkatan kecil dibandingkan masa sebelumnya, dengan rata-rata kejadian naik dari 16 menjadi 17 per hari. Peningkatan ini mengindikasikan bahwa proses magmatik dan akumulasi tekanan masih berlangsung di kedalaman dangkal, sehingga menghasilkan retakan atau pelepasan tekanan pada batuan dekat permukaan.
Potensi Bahaya dan Peringatan
Evaluasi menyebutkan bahwa Gunung Awu berada di Level II (Waspada), dengan risiko bahaya yang perlu diwaspadai. Beberapa ancaman meliputi erupsi eksplosif yang memancarkan material pijar atau aliran piroklastik, erupsi efusif berupa aliran lava, serta erupsi freatik yang dominan mengandalkan uap dan gas.
Terjadi pula kemungkinan pembongkaran kubah lava jika tekanan dalam sistem magmatik meningkat signifikan. Selain itu, hembusan gas vulkanik bisa membahayakan nyawa jika konsentrasi yang terhirup melebihi ambang batas aman.
Rekomendasi untuk Masyarakat
ESDM memberikan rekomendasi agar warga tidak memasuki atau beraktivitas di area radius tiga kilometer dari pusat kawah Gunung Awu. Masyarakat diimbau mengikuti arahan dari Instansi yang berwenang serta menghindari informasi tidak akurat terkait aktivitas vulkanik.
Kebijakan ini dikeluarkan setelah analisis menyeluruh terhadap kondisi Gunung Awu hingga 31 Maret 2026, dengan tujuan meminimalkan risiko terhadap kehidupan dan keamanan masyarakat serta pengunjung.