Meeting Results: Sudah Pertengahan April, Persetujuan RKAB Tambang 2026 Tuntas 90%
Sudah Pertengahan April, Persetujuan RKAB Tambang 2026 Tuntas 90%
Hingga pertengahan April 2026, sekitar 90% persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2026 untuk tambang mineral dan batu bara telah selesai. Tri Winarno, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), mengatakan bahwa proses ini masih berlangsung. “Sudah hampir 90%,” terang Tri saat berbicara di Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Dalam wawancara, Tri menjelaskan bahwa perusahaan-perusahaan yang belum mendapatkan izin RKAB masih menghadapi hambatan dalam menyelesaikan dokumen yang diperlukan. “Dia kurang ini, lalu belum melengkapi, maka kita enggak bisa menyetujuin,” ujarnya. Pemerintah mengharapkan kepatuhan terhadap persyaratan administratif agar persetujuan bisa diberikan secara menyeluruh.
“Akibatnya apa supply and demand tidak terjaga, artinya harga batu bara turun. Lewat kesempatan berbahagia ini, Kementerian ESDM sudah rapatkan dengan Dirjen Minerba, kita akan lakukan revisi terhadap kuota RKAB. Jadi, produksi kita akan turunkan supaya harga bagus dan tambang kita untuk cucu kita,” ujar Bahlil Lahadalia, Menteri ESDM, dikutip Senin (19/1/2026).
Penyesuaian Target Produksi Batu Bara
Kementerian ESDM mengambil keputusan untuk mengurangi produksi batu bara tahun ini menjadi sekitar 600 juta ton. Angka ini turun 190 juta ton dibandingkan realisasi 2025 sebesar 790 juta ton. Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan mengimbangi pasokan dan permintaan di pasar internasional, serta mendorong kenaikan harga batu bara.
Indonesia, yang menyuplai sekitar 514 juta ton batu bara—sekitar 43% dari total volume perdagangan global—dianggap sebagai salah satu penyebab penurunan harga. Dengan memangkas target produksi, pemerintah berharap menjaga stabilitas pasokan dan melindungi cadangan bahan bakar bagi generasi mendatang.
Produksi Nikel Dikurangi untuk Sesuaikan Kebutuhan Industri
Selain batu bara, pemerintah juga menyesuaikan produksi nikel sesuai dengan permintaan sektor industri hilir dalam negeri. Target produksi nikel 2026 direvisi menjadi sekitar 250-260 juta ton, menurun dari 379 juta ton pada RKAB 2025. Perubahan ini dilakukan untuk menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di pasar global.