Key Discussion: Kemenag susun Ortaker Ditjen Pesantren setelah Perpres terbit

Jakarta – Kementerian Agama tengah menyusun struktur organisasi dan tata kerja Direktorat Jenderal Pesantren usai Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2026 tentang Kementerian Agama memperkuat kelembagaan Direktorat Jenderal Pesantren. “Lalu langkah berikutnya tentu kita mengikuti arahan Bapak Menteri Agama, Bapak Wakil Menteri Agama, dan Bapak Sekjen, untuk menyiapkan langkah-langkah berikutnya berupa menyusun Ortaker di bawahnya,” ujar Direktur Pesantren Kemenag Basnang Said di Jakarta, Kamis. Menurut Basnang, dalam Perpres tersebut disebutkan bahwa struktur Ditjen Pesantren terdiri atas satu sekretariat dan maksimal lima direktorat teknis.

Namun, rincian nomenklatur masih akan dibahas bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. “Ortaker di bawahnya terdiri atas satu sekretariat dan lima direktorat teknis. Ini sebenarnya sudah disusun, tetapi masih akan dibahas bersama Kementerian PAN-RB terkait nomenklaturnya,” katanya.

Dari rencana struktur tersebut, kata dia, sejumlah direktorat akan difokuskan pada fungsi pendidikan pesantren, sejalan dengan peran utama pesantren dalam bidang pendidikan. Selain itu, akan dibentuk direktorat yang menangani pengembangan dakwah pesantren serta direktorat pemberdayaan pesantren yang berfokus pada aspek ekonomi masyarakat. “Direktorat Pemberdayaan Pesantren nantinya memiliki tugas dan fungsi dalam penguatan ekonomi pesantren, memandirikan pesantren, serta menjalin kerja sama lintas kementerian dan lembaga,” ujar Basnang.

Kerja sama tersebut, kata dia, mencakup berbagai sektor seperti koperasi, usaha mikro, kesehatan, hingga pemberdayaan perempuan guna meningkatkan kontribusi pesantren terhadap pembangunan masyarakat. Dengan penguatan struktur tersebut, pemerintah berharap pesantren tidak hanya berperan dalam pendidikan dan dakwah, tetapi juga mampu menjadi pusat pemberdayaan ekonomi umat. Dalam rancangan yang disusun sebelumnya, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat strategis, yakni Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning, Direktorat Pendidikan Ma’had Aly.

Kemudian, Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Qur’an, Direktorat Pemberdayaan Pesantren, serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren. Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno mengatakan pembentukan Ditjen Pesantren menjadi momentum penting. Sebab, selama ini pengelolaan pesantren masih berada di bawah Ditjen Pendidikan Islam yang cakupan kerjanya sangat luas.

Ditjen Pesantren akan mengurus lebih dari 42 ribu pesantren. “Pemisahan struktur ini akan membuat pengelolaan pesantren lebih fokus, cepat, dan terukur,” kata dia.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *