Key Strategy: Sempat Disetop, Tambang Emas Martabe Beroperasi Lagi Mei 2026
Sempat Disetop, Tambang Emas Martabe Beroperasi Lagi Mei 2026
Jakarta, Emiten Grup Astra PT United Tractors Tbk (UNTR) mengumumkan bahwa tambang emas Martabe, yang dimiliki oleh PT Agincourt Resources, di Tapanuli Selatan, Sumatra Utara, akan kembali beroperasi pada bulan Mei 2026. Menurut Presiden Direktur United Tractors, Iwan Hadiantoro, perusahaan saat ini sedang menyiapkan persiapan untuk restart operasional tambang serta kerja kontraktor di lokasi tersebut.
Sebelumnya, tambang emas ini masuk ke dalam daftar 28 perusahaan yang dituduh melanggar aturan lingkungan, menyebabkan banjir di wilayah Sumatra Utara. Namun, setelah evaluasi yang dilakukan oleh KLH, sanksi yang diberlakukan telah dicabut, memungkinkan PTAR untuk melanjutkan aktivitas produksi sesuai Kontrak Karya (KK) hingga 2042.
“Pertengahan bulan Mei sudah bisa beroperasi dan apabila itu kita sudah bisa beroperasi, targetnya sekitar 60.000 ounce,” ungkap Iwan dalam public expose di Jakarta, Kamis (16/4/2026).
Setelah dibuka kembali, perusahaan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas produksi, keamanan, dan pengelolaan lingkungan. Langkah ini melibatkan kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup.
Tahun ini, UNTR mengalokasikan dana investasi sebesar US$850 juta untuk kegiatan pertambangan. Namun, perusahaan siap meninjau ulang anggaran tersebut jika terjadi perubahan pada Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB).
Menurut Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung, keputusan pembukaan kembali tambang emas Martabe didasarkan pada evaluasi KLH yang menunjukkan pengelolaan lingkungan perusahaan memenuhi standar pertambangan berkelanjutan. “Berdasarkan evaluasi yang dilakukan KLH terhadap pengelolaan lingkungan yang bersangkutan memenuhi persyaratan dalam pengelolaan pertambangan berkelanjutan dan telah dicabut pengenaan sanksinya,” kata Yuliot kepada CNBC Indonesia, Kamis (26/3/2026).
Terkait dengan RKAB, PTAR tetap dapat menjalankan produksi sesuai dengan RKAB periode 2025-2027. Selain itu, perusahaan juga dapat memproduksi sesuai RKAB 2025-2027 dan secara bersamaan mengajukan RKAB 2026.