Mualem Desak DPR Sahkan Revisi UU Pemerintah Aceh Sebelum Agustus

Mualem Minta DPR Finalisasi Perubahan UU Aceh Sebelum Agustus

Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang dikenal sebagai Mualem, berharap DPR RI dapat menyelesaikan pengesahan revisi Undang-Undang Pemerintah Aceh (UU PA) sebelum bulan Agustus tahun ini. Ia menekankan bahwa usulan peningkatan alokasi dana otonomi khusus (Otsus) Aceh menjadi 2,5 persen sangat penting untuk memperkuat pemulihan pasca-bencana dan mempercepat proyek pembangunan daerah. Pernyataan tersebut disampaikan saat bertemu dengan tim Badan Legislasi (Banleg) DPR RI di Gedung Anjong Mon Mata Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Kamis (16/4).

“Sebaiknya revisi ini selesai sebelum Agustus, idealnya Juni sudah mencapai 100 persen. Jika tidak, Juli pun bisa jadi batas akhir,” kata Mualem.

Ketua Banleg DPR RI Bob Hasan mengonfirmasi bahwa revisi UU PA akan selesai dalam waktu dekat. Menurutnya, seluruh anggota Banleg telah sepakat untuk memperpanjang dana Otsus Aceh dengan persentase 2,5 persen, sesuai permintaan pemerintah daerah. Namun, ia menambahkan bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada diskusi antara Gubernur Aceh dengan Presiden.

“Kita sudah menyusun rancangan 2,5 persen. Namun, hal tersebut masih bergantung pada gubernur,” kata Bob Hasan.

Dalam rangkaian pernyataannya, Bob juga menyebutkan bahwa usulan memperpanjang dana Otsus Aceh tidak lagi terbatas pada periode 20 tahunan, melainkan berlaku selama daerah tersebut masih memiliki status otonomi khusus. Hal ini sejalan dengan usulan yang telah disiapkan oleh tim Banleg sebagai dasar pengesahan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *