Topics Covered: MAKI apresiasi Kejagung usut kasus dugaan suap ketua Ombudsman

MAKI apresiasi Kejagung usut kasus dugaan suap ketua Ombudsman

Jakarta – Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) menyambut baik tindakan Kejaksaan Agung yang memulai penyelidikan terhadap kasus dugaan pemberi suap yang melibatkan Hery Susanto, Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031. “Kami menghargai upaya Kejagung dalam mengungkap dugaan suap yang dialami Hery Susanto tanpa mengandalkan operasi tangkap tangan,” ujar Boyamin Saiman, Koordinator MAKI, Jumat.

Boyamin menyarankan agar Kejagung terus mengeksplorasi pertemuan-pertemuan yang diduga terjadi antara Hery Susanto dengan para pengusaha, termasuk di tempat-tempat seperti hotel dan restoran. Menurutnya, penetapan Hery sebagai tersangka dianggap sebagai peristiwa penting yang perlu dievaluasi oleh pihak-pihak terkait, seperti panitia seleksi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam proses pemilihan ketua Ombudsman.

“Karena selama periode 2021-2026 Hery Susanto sepenuhnya menangani isu dan masalah pertambangan,” kata Boyamin.

Sebelumnya, MAKI telah menerima laporan tentang kinerja Hery Susanto saat menjabat sebagai komisioner Ombudsman RI periode 2021–2026. Laporan tersebut juga disampaikan kepada panitia seleksi dan DPR, tetapi belum ada tindak lanjut. MAKI berharap Kejagung bisa memperluas penyelidikan, terutama dalam hal dugaan suap yang berkaitan dengan rekomendasi di sektor pertambangan.

Kejaksaan Agung menetapkan Hery Susanto sebagai tersangka pada Kamis (16/4). Kasus ini diduga terjadi saat ia menjabat sebagai anggota Ombudsman. Hery dikabarkan menerima uang dari sebuah perusahaan untuk memudahkan penyelesaian masalah terkait pendapatan negara bukan pajak (PNBP). Usai ditetapkan sebagai tersangka, Hery Susanto ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *