Kejati Jatim sebut ada kemungkinan tersangka baru kasus pungli izin tambang

Kejati Jatim Sebut Ada Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Pungli Izin Tambang

Surabaya

Penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pungutan liar (pungli) dalam pemberian izin tambang di lingkungan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jawa Timur masih berlangsung. Asisten Pidana Khusus Kejati Jatim, Wagiyo, mengungkapkan bahwa investigasi belum berhenti pada tiga tersangka yang telah ditetapkan.

“Perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan. Masih terbuka peluang penambahan tersangka apabila ditemukan bukti yang memadai,” jelas Wagiyo.

Menurut Wagiyo, penyidik juga sedang memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain, baik dari dalam maupun luar instansi terkait. Fokus utama adalah menelusuri indikasi kesengajaan dalam praktik pungli yang diduga terjadi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *