Special Plan: Kemenperin fasilitasi IKM jadi pemasok perlengkapan haji tahun ini

Kemenperin Berupaya Mengembangkan IKM Jadi Pemasok Perlengkapan Haji 2026

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah memperkuat peran industri kecil menengah (IKM) binaannya sebagai penghasil perlengkapan haji tahun ini. Langkah ini bertujuan meningkatkan daya saing sektor dalam negeri sekaligus memaksimalkan potensi pasar lokal yang luas. Salah satu bukti keberhasilan adalah 12 IKM yang terlibat dalam memenuhi kebutuhan perlengkapan jemaah haji pada tahun 1447 Hijriah, termasuk produk seperti pakaian dan kain ihram.

Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat, menekankan bahwa partisipasi IKM dalam penyediaan perlengkapan haji adalah bagian dari strategi pemerintah untuk memastikan kebutuhan dalam negeri terpenuhi oleh industri nasional. “Ini menjadi kesempatan besar untuk menguatkan ekosistem IKM sekaligus membuka akses pasar yang lebih luas,” ujar Menperin.

Kementerian Perindustrian terus mendorong produk lokal untuk menjadi pilihan utama dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Upaya ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas industri dalam negeri serta memanfaatkan potensi ekonomi yang besar dari sektor haji dan umrah.

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita, menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil dari acara business matching antara industri pangan dan barang konsumsi dengan HIPPINDO, serta ekosistem haji dan umrah yang digelar Desember 2025. Dari kegiatan tersebut, empat IKM binaan berhasil memasuki pasar sebagai pemasok, di antaranya CV Akasia Batik, PT Kresna Andalan Beka, CV Rajasa Mas Jaya, dan CV Gilang Githa Gemilang.

Menariknya, delapan IKM batik dari Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Yogyakarta juga berhasil terhubung melalui program sertifikasi Batikmark. Sertifikasi ini dianggap krusial dalam memastikan kualitas dan asli produk batik yang dipakai sebagai seragam haji. “Produk dari IKM kami, seperti batik, mukena, dan kain ihram, kini menjadi bagian dari perlengkapan resmi jemaah haji Indonesia,” tambah Reni Yanita.

Kebijakan Kemenperin ini didasari oleh jumlah populasi Muslim Indonesia yang besar serta peningkatan kuota haji setiap tahun. Dengan demikian, peluang ekonomi sektor haji dan umrah dianggap mampu memberikan kontribusi signifikan bagi pertumbuhan industri nasional.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *