Meeting Results: Menbud tegaskan Dana IndonesiaRaya terbuka untuk komunitas adat

Menteri Kebudayaan Tegaskan Dana IndonesiaRaya Dapat Didukung oleh Komunitas Adat

Jakarta – Dalam pertemuan dengan Bupati Seram Bagian Timur Fachri Husni Alkatiri, Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyatakan bahwa pemerintah menyediakan beberapa instrumen pendanaan yang bisa digunakan, termasuk Dana IndonesiaRaya. Ia menegaskan bahwa dana tersebut dapat diakses oleh komunitas adat atau masyarakat setempat.

“Dana IndonesiaRaya bisa dimanfaatkan untuk mendukung proyek yang berasal dari masyarakat adat atau komunitas lokal,” kata Fadli Zon, seperti dilaporkan ANTARA, Jumat.

Pertemuan ini membahas potensi dan tantangan dalam menjaga kebudayaan di Seram Bagian Timur, wilayah yang terdiri dari Pulau Seram, satu dari pulau besar di Maluku, serta sejumlah pulau kecil dengan populasi sekitar 150 ribu orang. Menbud menekankan pentingnya program pendanaan yang terarah dan berkelanjutan untuk mengawal kekayaan budaya yang ada di sana.

Fachri Husni Alkatiri menjelaskan bahwa upaya melestarikan budaya di daerahnya melibatkan pembangunan serta pemugaran rumah adat, simbol identitas masing-masing negeri adat. Struktur bangunan ini umumnya menggunakan bahan kayu dan memiliki ciri khas unik.

“Kami harap revitalisasi rumah adat dan perawatan benteng bersejarah bisa menjadi bagian dari bantuan pemerintah pusat, khususnya dari Kementerian Kebudayaan,” ujar Fachri.

Kementerian Kebudayaan juga menegaskan komitmen untuk terus mendorong pelestarian budaya di daerah melalui program yang sistematis. Selain itu, penanganan cagar budaya seperti Benteng Geser diharapkan bisa menjaga nilai historis serta kearifan lokal, sekaligus memperkuat identitas budaya masyarakat.

Pertemuan tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh, seperti Kepala Bidang Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Seram Bagian Timur Jufri Rumwokas; Ketua Tim Cagar Budaya Saidin Ernas; Wakil Ketua Kadin Alwi Kotarumalos; Staf Ahli Menteri bidang Hukum dan Kebijakan Budaya Masyitoh Annisa Ramadhani Alkatiri; serta Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Lita Rahmiati.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *