Main Agenda: Poda Metro hentikan kasus tiga tersangka laporan ijazah palsu Jokowi

Polda Metro Jaya Berhenti Penyidikan Tiga Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Penyidikan Terhenti Melalui Mekanisme Restoratif

Jakarta – Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya mengumumkan penghentian penyidikan terhadap tiga individu yang disebut sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Indonesia, Joko Widodo. Menurut Kombes Pol Iman Imanuddin, penyidikan ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui pendekatan keadilan restoratif. Pernyataan ini disampaikan saat konferensi pers di Jakarta, Jumat.

“Penyidikan terhadap ES, DHL, dan RHS dihentikan melalui mekanisme keadilan restoratif,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.

Ia menegaskan bahwa proses penyidikan tetap berlangsung hingga tahap persidangan untuk tersangka yang lain. Dalam penyelidikan tersebut, pihaknya telah mengumpulkan data dari 130 saksi, menyita 17 jenis barang bukti, serta menghimpun 709 dokumen. “Selain itu, pemeriksaan terhadap 25 ahli dari berbagai bidang keilmuan juga telah dilakukan,” tambah Iman.

Alasan Keputusan Penghentian Berdasarkan Rekonsiliasi

Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa keputusan penuntutan terhenti didasari oleh semangat rekonsiliasi. Ia menyoroti pernyataan maaf yang diberikan oleh pelapor sebagai faktor utama.

“Ini merupakan ruang hukum yang adil untuk mencapai rasa keadilan bagi kedua belah pihak. Pendekatan restoratif menjadi langkah terbaik demi harmonisasi masyarakat,” kata Budi Hermanto.

Sebelumnya, tim kuasa hukum Rismon Hasiholan Sianipar, salah satu pelapor, telah melakukan finalisasi Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) di Polda Metro Jaya. Jahmada Girsang, perwakilan hukum, mengungkapkan bahwa pihaknya hadir untuk menyelesaikan proses SP3 tersebut.

“Hari ini kami di Polda Metro Jaya untuk berdiskusi dan memfinalisasi SP3 Rismon. Artinya, semua sudah selesai,” ungkap Jahmada.

Untuk memastikan keputusan ini resmi, Dirreskrimum akan melakukan konferensi pers pada Kamis (16/4) sebagai langkah final. “Kami hanya menginformasikan kondisi internal hari ini, bahwa semuanya sudah siap. Saya sudah memegang semua dokumen, tetapi ingin mengikuti prosedur yang dipandu oleh Pak Direktur,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *