Main Agenda: Prabowo Titahkan Tambang Bermasalah Dicabut, Ini Kabar dari Bahlil

Prabowo Titahkan Tambang Bermasalah Dicabut, Ini Kabar dari Bahlil

ESDM Terima Perintah Pemecutan Izin Tambang

Di Jakarta, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) siap melaksanakan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menertibkan ratusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang tidak memenuhi syarat. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa hasil pemetaan lahan tambang bermasalah telah dilaporkan kepada kepala negara. Menurutnya, proses penghapusan izin akan dimulai setelah evaluasi teknis selesai.

“Saya sudah melaporkan ke Bapak Presiden karena cuma diberi waktu seminggu, dan dalam waktu dekat akan langsung dieksekusi,” jelas Bahlil di kantor ESDM, Jakarta, Jumat (17/4/2026).

Pemetaan Dalam Satu Minggu

Pemetaan tersebut dilakukan dalam satu minggu terakhir sesuai instruksi Prabowo. Fokusnya adalah lahan hutan lindung, hutan konservasi, serta cagar alam yang belum memiliki Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau izin yang tidak dapat diubah menjadi legal. “Totalnya nanti akan disampaikan berapa luas area yang perlu disesuaikan,” tambahnya.

Instruksi Prabowo untuk Penertiban

Sebelumnya, dalam rapat pemerintah di Istana Merdeka, Rabu (8/4/2026), Prabowo mengungkapkan adanya laporan pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung. Ia meminta Bahlil untuk segera mengevaluasi IUP-IUP yang terindikasi melanggar aturan. “Saya cek Menteri Kehutanan, ternyata dia belum memberikan izin potong kayu atau IPPKH,” terangnya.

“Segera evaluasi, kalau nggak jelas cabut semua itu IUP. Kita sudah nggak punya waktu untuk terlalu kasihan,” tegas Prabowo.

Komitmen Tidak Memberi Pengecualian

Prabowo menegaskan bahwa kebijakan ini tidak akan memberi ruang bagi pengecualian atau belaan terhadap kelompok tertentu. “Kita hanya membela kepentingan nasional dan rakyat,” katanya. Pencabutan izin bertujuan untuk melindungi kawasan hutan dan memastikan pertambangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *