PDIP Buka Suara soal Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kadis LH
PDIP Buka Suara Soal Bupati Malang Lantik Anak Kandung Jadi Kadis LH
Dikutip dari detikcom, Bupati Malang M Sanusi sebelumnya telah melantik 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Salah satunya adalah Ahmad Dzulfikar Nurrahman, anak kandungnya, yang ditunjuk sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Upacara pengukuhan dan pelantikan jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator, pengawas, serta jabatan fungsional dilangsungkan secara resmi di Pendopo Agung, Senin (13/4).
Penjelasan Ketua DPP PDIP
Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus menyatakan bahwa secara etik, tindakan melantik putra kandung Bupati Malang M Sanusi sebagai kepala dinas memang bisa dianggap sebagai nepotisme. Namun, ia menegaskan bahwa jika prosesnya sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku, maka tidak adil jika hak seseorang dikurangi hanya karena tudingan tersebut. “Silakan diperiksa oleh instansi yang berwenang seperti BKN atau Kemenpan RB,” tutur Deddy saat dihubungi, Jumat (17/4).
“Yang tidak boleh adalah jika jabatan itu didapat karena hubungan keluarga, persahabatan, atau penggunaan kekuasaan yang bertentangan dengan prosedur dan aturan yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Deddy menambahkan bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh jabatan, asalkan memenuhi seluruh persyaratan administratif, teknis, serta melalui mekanisme yang transparan. Ia menekankan bahwa pentingnya keadilan dalam perekrutan pejabat tidak boleh mengabaikan kepatuhan terhadap norma yang berlaku.